Lotu, Bimas Islam -- Wilayah pengabdian penyuluh agama mencakup seluruh kawasan negeri, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dan, mengabdi di zona 3T bukanlah tugas mudah.
Secara geografis, penyuluh agama harus menempuh jarah yang jauh dan terjal, dengan transportasi yang belum memadai. Tapi semua dilakukan oleh penyuluh agama demi tugas membangun dan membina masyarakat. Mereka tidak mungurungkan niat, terus maju dengan semangat ikhlas beramal.
Salah satu penyuluh agama itu adalah Iman Riang Telaumbanua. Dia bertugas sebagai Penyuluh Agama Kristen di Kabupaten Nias Utara, Kecamatan Lahewa dan Kecamatan Afulu.
Kepada Humas, dia berbagi pengalaman terkait beragam kesulitan yang harus dihadapi dalam menjalani pengabdian.
"Saya memberi penyuluhan di dua kecamatan sekaligus. Jadi, tidak bisa terjangkau semua, apalagi lokasinya berjauhan. Belum lagi jalanannya yang jelek," kata Iman Riang Telaumbanua, Kamis (31/10/2024).
“Kalau hujan kami harus bertarung nyawa, karena kondisi jalan berlumpur, sempit, dan tepiannya jurang. Salah ambil jalan bisa-bisa terjun bebas,” sambungnya.
1234 Yasokhi Gea, Penyuluh Agama Kristen yang lulus PPPK Tahun 2022 menceritakan ketika akan menuju kantor dan tempat pengabdian ke masyarakat, jalanannya sangat licin, terlebih ketika musim hujan. "Terkadang juga jalannya benar-benar tidak bisa dilalui, bahkan pernah juga mendorong sepeda motor,” cerita Yasokhi.
Bisa dibayangkan, lanjut, Yasokhi, ketika penyuluh agama itu seorang perempuan yang harus melewati medan jalan yang tidak bagus. Bahkan, terkadang penyuluhan di malam hari, karena masyarakat waktu luang hanya malam hari.
“Saya pernah membentuk kelompok binaan remaja di daerah penyuluhan, orang tuanya tidak mengizinkan, alasannya anaknya mau ikut ke ladang atau sawah,” kata Yasokhi.
Yasokhi menyampaikan bahwa saat melaksanakan pengabdian walaupun kondisi medan yang dilalui cukup susah tetap merasakan senang dan bahagia ketika bisa bertemu dengan keluarga dan masyarakat. Tak terbayangkan, ketika seorang penyuluh yang bertugas diluar pulau, harus berpisah dengan keluarga untuk menjalankan tugas.
"Begitulah sebagian kecil yang kami rasakan. Semua ini menjadi tantangan penyuluh agama di daerah 3T," kenang Yasokhi.
Kasi Urusan Agama Kristen pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara, Tona’aro Zebua, menyampaikan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara hanya memiliki tiga Satker dibidang penyuluhan. Penyuluh Agama Islam, Penyuluh Agama Kristen, dan Penyuluh Agama Katolik. Berdasarkan data kepegawaian Tahun 2024, jumlah penyuluh agama yang berstatus ASN masih dapat terhitungan jari. Pada Seksi Urusan Agama Kristen ada 10 orang penyuluh ASN, bimbingan masyarakat Katolik hanya 1 orang dan di Bimbingan Masyarakat Islam hanya 4 orang.
"Saat ini penyuluh agama Kristen yang berstatus ASN sudah 10 orang, jadi kita harus membagi tugas per-kecamatan, meskipun masih kurang satu kecamatan lagi, karena jumlah kecamatan di Kabupaten Nias Utara ada 11 Kecamatan. Tak jarang setiap penyuluh ditugaskan di tiga Kecamatan sekaligus," ungkap Tona’aro Zebua.
Tona’aro Zebua merasa bersyukur pada tahun 2022 ada pengangkatan PPPK yang ditempatkan di Kemenag Nias Utara. Sementara, pada tahun 2020 tidak ada penyuluh ASN disini, semuanya masih berstatus penyuluh Non ASN. Sementara, berdasarkan data di Seksi Urusan Agama Kristen, ada 272 kelompok binaan yang harus penyuluh agama datangi setiap bulan.
“Semoga di masa jabatan, saya dapat berbagi kepada saudara-saudara yang kurang mampu di Nias Utara ini,” kata Tona’aro Zebua. (Humas Kemenag Sumut)
(kemenag.go.id)



