Jakarta, Bimas Islam โ Sering kali kita jumpai ketika bencana atau musibah melanda negara kita, maka bertebaranlah peringatan-pernyataan yang sangat tidak etis. Semisal bahwa bencana ini karena adanya orang kafir di negara kita, atau karena Amaliah syirik atau bahkan karena dosanya seseorang. Lalu Bagaimana pandangan Islam terkait bencana apakah memang ia sebagai ujian atau bahkan balasan karena adanya orang kafir dan sebagainya?
Bencana atau musibah ini berarti sesuatu yang tidak menyenangkan sedang menimpa kepada seseorang, sehingga apapun yang melanda seseorang dan bisa menyengsarakannya maka itu disebut musibah.
Bahkan Rasulullah SAW sendiri dalam hadis yang diriwayatkan oleh ikrimah itu mengucapkan kalimat istirja ketika lampunya mati, tentunya ini mengindikasikan bahwasanya segala sesuatu yang menyakiti orang mukmin itu disebut dengan musibah. (Imam Al-Suyuthi, Al-durr al-Mantsur fi tafsir al-Ma'tsur Juz 1 Halaman 380).
Sebenarnya tidak bisa dipastikan apakah suatu bencana itu sebagai ujian atau teguran atas kasus-kasus yang menyalahi syariat, atau bahkan karena adanya orang kafir. Hanya saja Allah SWT berfirman:
ุธูููุฑู ุงููููุณูุงุฏู ููู ุงููุจูุฑูู ููุงููุจูุญูุฑู ุจูู
ูุง ููุณูุจูุชู ุฃูููุฏูู ุงููููุงุณู ููููุฐููููููู
ู ุจูุนูุถู ุงูููุฐูู ุนูู
ููููุง ููุนููููููู
ู ููุฑูุฌูุนูููู
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (Qs Al-Rum ayat 41).
Dalam ayat yang lain, difirmankan:
ููู
ูุง ุฃูุตูุงุจูููู
ู ู
ููู ู
ูุตููุจูุฉู ููุจูู
ูุง ููุณูุจูุชู ุฃูููุฏููููู
ู ููููุนูููู ุนููู ููุซููุฑู
Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).
Ketika mengomentari ayat ini, salah satu mufassir ternama, Imam Al-Razi menyampaikan bahwasanya ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama terkait apakah suatu musibah itu dilatarbelakangi hukuman terhadap dosa-dosa di masa lampau atau tidak. Beliau mengatakan:
ูุงุฎูุชููููููุง ูู ููุญููู ุงูุขูุงู
ู ุฃููููุง ูููู ูู ุนููููุจุงุชู ุนููู ุฐููููุจู ุณูููููุชู ุฃู
ู ูุง ุ ู
ูููู
ู
ูู ุฃููููุฑู ุฐููููู ููููุฌูููู
"Ulama berbeda pendapat terkait bencana Apakah ini dilatarbelakangi oleh balasan atas dosa atau tidak, banyak ulama yang mengingkari pendapat ini dengan beberapa alasanโ.
Menurut satu pendapat, tidak mungkin musibah diturunkan Allah dalam rangka menghukum hamba-Nya yang berdosa, sebab dunia bukan tempat pembalasan dosa. Adapun dosa-dosa manusia dipertanggungjawabkan dan dibalas kelak di akhirat. Sedangkan menurut pendapat lain, bisa dimungkinkan Allah menghukum hamba-hambanya yang pendosa dengan menurunkan musibah di dunia. Pendapat ini berpijak pada ayat-ayat yang menceritakan bahwa musibah diturunkan kepada kaum karena dosa-dosa mereka. Dan berdasarkan hadits:
ูุง ูุตูุจ ุงุจู ุขุฏู
ุฎุฏุด ุนูุฏ ููุง ุบูุฑู ุฅูุง ุจุฐูุจ.
โTidaklah manusia mengalami terkoyak kayu dan lainnya melainkan sebab dosa". (Tafsir Al-Razi https://tafsir.app/alrazi/42/30 Surat Al-Syuro ayat 30).
Syekh Abdul Qadir al-Jilani menegaskan secara global, setiap bencana yang menimpa orang yang beriman diturunkan bukan untuk membinasakannya, namun untuk menguji keimanannya:
ูุงุนูู
ูุง ุฃู ุงูุจููุฉ ูู
ุชุฃุช ุงูู
ุคู
ู ูุชูููู ูุฅูู
ุง ุฃุชุชู ูุชุฎุชุจุฑู.
"Ketahuilah bahwa cobaan tidak datang kepada seorang mukmin untuk merusaknya, namun datang untuk menguji keimanannya".
Sedangkan lebih terperinci, Syaikh Ali al-Khowash membagi bencana sebagai berikut:
1. Bencana yang menimpa seseorang sebagai hukuman atas kemaksiatannya. Tanda-tandanya adalah seseorang yang terkena bencana dalam menghadapi cobaan tersebut tidak bersabar, banyak mengeluh kepada makhluk dan merasa cemas.
2. Bencana yang menimpa seseorang sebagai penghapus atau pelebur dosa-dosanya. Tanda-tandanya adalah seseorang yang terkena bencana menghadapi cobaan tersebut dengan bersabar, tanpa mengeluh, tanpa merintih, dan tidak merasa berat dalam menjalankan ketaatan.
3. Bencana yang menimpa seseorang dalam rangka menaikkan derajatnya. Tanda-tandanya adalah seseorang yang terkena bencana mengahadapinya dengan taufiq, tentramnya hati, ridla dan tenang menghadapi takdir Allah sampai ia terbuka tabirnya (kasyf).
(Fikih Kebencanaan https://pwnujatim.or.id/pwnu-jatim-launching-panduan-praktis-fikih-kebencanaan/ Halaman 29).
Dengan demikian bisa diketahui bahwasanya suatu musibah itu dianggap sebagai hukuman adalah ketika seseorang yang ditimpa itu tidak sabar dalam menghadapinya dan Banyak mengeluh, sedangkan Ketika seseorang itu sabar maka musibah tersebut adalah sebuah media untuk pelebur dosa-dosanya dan pengangkatan derajatnya. Wallahu a'lam.
(Tim Layanan Syariah)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam โ Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkaitโฆ



