Jakarta, bimasislam --- Abdurrahman Muhammad Bakri, penghulu pada KUA Trucuk, Klaten Jateng, cukup fenomenal. Dia mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai aparatur negara yang paling banyak melaporkan uang gratifikasi kepada lembaga anti risywah mengalahkan para pejabat tinggi negara, termasuk presiden.
Hari ini di hotel Mercure, Jakarta (2/4), Bakri mendapat penghargaan dari Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, sebagai ASN yang berintegritas, bertepatan pada pembukaan Rapat Koordinasi Kebijakan Pengawasan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI.
Dalam sambutannya, Menag LHS menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bakri yang telah mengharumkan nama penghulu Indonesia karena rutin melaporkan kepada KPK terkait uang gratifikasi yang diberikan oleh masyarakat yang telah mendapatkan pelayanan nikah. Menurut Menag, nilai penting dari apa yang dilakukan oleh Bakri adalah konsistensinya untuk mengklarifikasi atas harta apakah itu haknya atau bukan.
"Saya memberikan apresiasi kepada saudara Bakri yang bisa menjadi contoh buat seluruh ASN. Namun, satu hal yang paling pokok dari itu adalah konsistensinya dalam mengklarifikasi harta apakah itu miliknya atau bukan. Soal jumlahnya memang relatif, yaitu sekitar 4,2 juta, namun spiritnya patut kita teladani. Ini merupakan wujud dari kejujuran," katanya.
Terkait dengan Rakor Kebijakan Pengawasan, Menag berpesan kepada para auditor pada Inspektorat Jenderal agar lebih menekankan pada pencegahan tindak pidana korupsi, bukan penindakan. Karenanya, kata Menag, Itjen harus lebih menempatkan sebagai "pemandu", bukan ekeskutor yang hanya menindak. Tugas pemandu, imbuhnya bukanlah hal mudah, karena harus memiliki kemamouan 1 atau 2 di atas orang yang dipandu.
"Saya minta kepada Inspektorat agar menekankan pada upaya pencegahan, bukan penindakan. Sehingga posisinya sebagai pemandu, yang berdiri di depan garis, dan memberikan arahan kemana jalan yang harus ditempuh. Janganlah auditor itu hanya menunggu dibalik tikungan yang tidak diketahui keberadaannya, sehingga bisa dikatakan ini menjebak", jelasnya.
Menag juga berharap agar seluruh auditor harus menguasi dua hal, yaitu harus sudah selesai tentang dirinya sehingga tidak berbuat sesuatu yang bertentanga, dan memiliki kemampuan teknis yang memadai.
Penulis: thobib
Editor: bimasislam
Foto: thobib
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



