Jakarta, Bimas Islam – Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, berpesan agar penyuluh agama menghindari tampil sebagai figur yang menghakimi keberagamaan publik. Penyuluh agama, imbuhnya, harus menjadi sosok pendamai di tengah masyarakat. Arahan itu disampaikan Menag dalam Rapat Kerja Nasional Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) yang digelar di Jakarta, Senin (26/5/2025) malam.
Menag menekankan bahwa tugas penyuluh agama adalah mengajak masyarakat menuju kedamaian, bukan memperkeruh suasana dengan penilaian yang menghakimi atau membenturkan perbedaan antarkelompok.
“Penyuluh agama itu bukan jaksa, bukan hakim. Jangan datang ke masyarakat dengan wajah penghakiman. Tugas kita adalah mendamaikan, bukan memisahkan,” ujar Menag di hadapan ratusan penyuluh agama dari seluruh Indonesia.
Ia mengingatkan, penyuluh agama merupakan representasi negara dan wajah agama yang harus tampil dengan empati, bukan superioritas. Masyarakat membutuhkan kehadiran yang menyatukan, bukan memecah-belah. Menurut Menag, penyuluh agama memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni sosial dan mencegah konflik berbasis agama, identitas, maupun perbedaan pandangan. “Kalau ada masalah, penyuluh harus jadi yang pertama menyejukkan, bukan memprovokasi,” tegasnya.
Menag juga menyampaikan bahwa dalam era digital dan keterbukaan informasi saat ini, penyuluh dituntut untuk cakap berkomunikasi dan mampu menyampaikan pesan keagamaan secara bijak serta kontekstual.
“Jangan hanya bawa ayat dan hadis tanpa memahami konteksnya. Kita harus peka terhadap realitas masyarakat. Tidak semua masalah diselesaikan dengan dalil, tapi dengan kearifan dan kehadiran yang menenangkan,” lanjutnya.
Menag juga mengungkapkan pentingnya moderasi beragama dalam setiap materi penyuluhan. Penyuluh, katanya, harus jadi garda terdepan dalam mencegah radikalisme, intoleransi, serta ujaran kebencian atas nama agama.
“Kalau ada orang yang mengaku menyampaikan agama tapi isinya penuh kebencian, itu bukan guru agama, itu provokator. Penyuluh sejati adalah pembawa cinta dan ketenangan,” kata Menag.
Ia berharap Rakernas IPARI dapat menjadi ajang konsolidasi dan perumusan strategi penyuluhan agama yang lebih adaptif, humanis, dan inklusif. Perubahan zaman menuntut metode dakwah yang tidak kaku, tapi tetap berpijak pada nilai-nilai luhur agama.
Dalam kesempatan itu, Menag juga mengajak para penyuluh untuk terus meningkatkan kapasitas, termasuk penguasaan teknologi komunikasi agar dapat menjangkau lebih luas kalangan masyarakat, terutama generasi muda.
Rapat Kerja Nasional itu dihadiri Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, Dirjen Bimas Buddha Supriyadi, Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija, Dirjen Bimas Katolik Suparman, Bimbingan dan Pendidikan Konghucu Susari, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama Khairunnas, Direktur Penerangan Agama Islam Ahmad Zayadi, dan sejumlah pejabat Kemenag lainnya.
An/Mr



