Kota Semarang, Bimas Islam -- Perdebatan tentang metode penentuan awal bulan kamariah kembali mencuat seiring pembahasan sinkronisasi hisab dan rukyat di Indonesia. Dalam forum Sinkronisasi Hisab Kalender Hijriah Indonesia di Semarang, Sabtu (30/8/2025), Ahli Falak Nahdlatul Ulama, Abd. Salam Nawawi, menegaskan, kesaksian perukyat yang jujur tidak cukup untuk menjadi dasar tunggal penetapan awal bulan.
“Miqat awal bulan kamariah adalah hilal. Untuk memastikan keabsahannya, diperlukan kombinasi antara kesaksian rukyat dan perhitungan astronomi yang akurat. Inilah yang disebut Batas Imkanur Rukyat atau Kriteria Imkanur Rukyat,” ujar Abd. Salam Nawawi.
Dari Rukyat Tradisional ke Integrasi Ilmu
Sejak era Nabi Muhammad saw., rukyat menjadi metode utama penentuan awal bulan. Namun, keterbatasan pengetahuan umat saat itu membuat pendekatan ini sangat sederhana. Rasulullah bahkan memberi arahan untuk menggenapkan bulan menjadi 30 hari bila hilal tidak terlihat, sambil mengontrol kredibilitas perukyat. Kini, kemajuan astronomi menghadirkan metode perhitungan detail atau hisab tafshili yang mampu memperkuat hasil rukyat.
“Pendekatan ini bukan meninggalkan rukyat, tetapi memperkuatnya agar penetapan awal bulan sejalan dengan hukum Dinullah dan Sunnatullah,” jelas Abd. Salam.
Mengapa Batas Imkanur Rukyat Penting?
Kriteria Imkan Rukyat MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura) yang disepakati di Negeri Sembilan, Malaysia, Juli 2025 lalu, kini mulai dipromosikan ke level global. Batas Imkanur Rukyat menggabungkan akurasi ilmu falak dengan prinsip fikih, sehingga lebih dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun syar’i.
Abd. Salam menekankan, ghurub matahari dijadikan acuan bukan tanpa alasan. “Ghurub adalah awal hari dalam kalender hijriah, jika pada saat itu hilal belum memenuhi kriteria terlihat, maka penetapan awal bulan tidak bisa dipaksakan,” tegasnya.
Harmonisasi Fikih dan Sains
Menurut para ahli, integrasi antara ilmu falak dan teknologi modern memungkinkan penentuan awal bulan yang lebih akurat. Teknologi teleskop digital, citra CCD, dan perangkat lunak simulasi hilal membantu mengurangi potensi kesalahan dalam pengamatan dan pengambilan keputusan.
“Pesan langit sangat jelas: pengetahuan tentang miqat kalender harus mencerminkan keselarasan dengan hukum alam. Mengabaikan hisab sama saja mengabaikan kemajuan yang dianugerahkan Allah,” tambah Abd. Salam.
Menuju Keseragaman Global
Langkah mengangkat Batas Imkanur Rukyat ke level global dinilai strategis untuk mengurangi perbedaan penetapan awal bulan di berbagai negara. Keseragaman ini diharapkan dapat menciptakan harmoni dalam pelaksanaan ibadah yang mengandalkan kalender hijriah, seperti Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha.
Perdebatan soal hisab dan rukyat mungkin belum akan usai dalam waktu dekat. Namun, Abd. Salam menekankan bahwa pendekatan ilmiah tidak bertentangan dengan ajaran agama, justru memperkaya pemahaman umat.
“Dengan integrasi ini, kita tidak hanya menjaga kemurnian syariat, tetapi juga merangkul perkembangan ilmu pengetahuan. Itulah cara terbaik menghormati Dinullah dan Sunnatullah,” tutupnya.
Fn/Mr



