Sulawesi Selatan, Bimas Islam --- Indonesia merupakan negara yang kaya adat budaya. Salah satu budaya yang beragam di Indonesia adalah berbagai adat pernikahan dan tradisi yang unik-unik, contohnya tradisi Patamma.
Menurut Rahman, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tradisi Patamma atau Mappanre Temme dalam Bahasa Bugis artinya mengkhatamkan Al-Qur’an. Patamma merupakan perpaduan budaya dan agama dalam rangkaian prosesi pernikahan adat masyarakat muslim suku bugis Sulawesi Selatan. Seperti apa tradisi Patamma lebih jelasnya?
Tradisi Patamma dalam Pernikahan Adat Suku Bugis
Menurut Rahman, Tradisi ini sudah berlangsung turun temurun sejak dahulu, dan diyakini sebagai permohonan doa kepada Allah SWT agar rencana pernikahan berjalan lancar.
Rahman menuturkan, dirinya kerap diundang untuk memimpin pelaksanaan acara tersebut. Patamma biasanya dilaksanakan sebelum seseorang melangsungkan akad nikah, karena menurut kepercayaan masyarakat setempat, seseorang tidak boleh melakukan pernikahan sebelum melakukan prosesi tersebut.
“Patamma juga diyakini sebagai salah satu cara sebagai penyucian sang pengantin sebelum akad nikah esok harinya,” jelas Rahman kepada bimasislam, Jumat (5/8/22).
Dikatakannya, makna dan tujuan tradisi Patamma juga menjadi motivasi yang diartikan sebagai penyemangat dalam diri seseorang yang akan menikah.
Acara Patamma dilakukan di rumah masing-masing kedua calon mempelai pengantin laki-laki dan perempuan, serta dihadiri oleh seluruh sanak keluarga dan kerabat. Rahman menjelaskan, kedua calon pengantin harus mengenakan pakaian adat Sulawesi Selatan.
Sebelum memulai prosesi tersebut, seluruh tamu undangan dibagi menjadi lima tim dengan surah-surah yang akan dibaca. “Bahkan ada yang menghadirkan lima tokoh agama Islam yang diundang untuk memimpin setiap timnya,” imbuh Rahman.
“Setetah itu seorang imam harus mengawali dengan membaca Taqabbalallahu minna wa minkum taqabbal ya karim lalu membaca Surah Ad-Duha, Surah Al-Insyirah, dan Al-'Alaq, kemudian lanjut ke surah Al-Baqarah,” jelasnya.
Setiap peralihan dari satu surat ke surat lainnya, imam membaca La Ilaha Illallahu Wallahu Akbar. Menurut memaparkan, pada saat yang sama satu orang perwakilan keluarga yang mendampingi calon mempelai akan melemparkan beras ke atas kepala calon mempelai diiringi kata-kata Salamakki ri Puang (mohon keselamatan dari Tuhan).
“Jadi ada perpaduan budaya dengan Khataman Al-Qur’an yang dilakukan oleh masyarakat di sini,” pungkasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



