Jakarta, Bimas Islam --- Kepala Seksi Kemakmuran Masjid Subdit Kemasjidan Kementerian Agama, A. Zamroni mengatakan, ada tiga regulasi kemasjidan yang disosialisasikan sebagai upaya menyukseskan program revitalisasi KUA yang direncanakan peresmiannya pada akhir Mei 2021 mendatang.
“Pertama, regulasi tentang imam masjid, regulasi tersebut tertuang pada Kepdirjen No. 582 Tahun 2017 tentang penetapan standar imam tetap masjid,” ujarnya pada rapat persiapan Kick Off Revitalisasi KUA, Kamis, (6/5) secara virtual.
Dengan regulasi itu, kata Zamroni, secara khusus sebagai pedoman bagi masjid di seluruh Indonesia dalam memilih dan menentukan imam masjid sesuai dengan tipologi masjid. Serta diharapkan masjid yang ada di Indonesia memiliki imam tetap dengan kompetensi tertentu.
“Regulasi yang Kedua ialah manajemen masjid, regulasi ini berdasarkan Kepdirjen No. DJ.II/802 Tahun 2014 tentang standar pembinaan manajemen masjid. Sehingga ada pedoman tentang pembinaan dan pengelolaan masjid dibidang idarah, imarah, dan riayah,” paparnya.
Zamroni menjelaskan, jika ada standar maka pengurus masjid bisa menyesuaikan pengelolaan dan pemberdayaannya berdasarkan tipologi, dan tiga aspek idarah, imarah, dan riayah tersebut.
“Dan regulasi yang Ketiga regulasi tentang pembinaan remaja masjid, berdasarkan Kepdirjen No. 948 Tahun 2018 tentang pedoman pembinaan remaja dan pemuda masjid,” tutur Zamroni.
Yang menjadi sasarannya, lanjut Zamroni, tentu pengurus masjid, remaja masjid, ormas keagamaan Islam, instansi atau lembaga terkait, tokoh masyarakat, dan juga termasuk Kementerian Agama.
“Adanya pedoman itu agar kualitas pelayanan kegiatan ibadah dan sosial keagamaan bisa mewujudkan umat Islam yang moderat, dan ada standar kualifikasi dan kompetensi SDM, aktivitas remaja dan pemuda masjid,” pungkasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



