Medan, Bimas Islam -- Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kota Medan ke-56 dimeriahkan dengan 'Stan Nikah Gratis' Kantor Kemenag Kota Medan. Stan ini akan dibuka selama MTQ berlangsung, 25 Februari hingga 4 Maret 2023 di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara (USU).
Kepala Kemenag Kota Medan Impun Siregar mengatakan, kegiatan menikah gratis di stan Kemenag Kota Medan dibuka untuk memeriahkan perhelatan MTQ. Stan Nikah Gratis bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin menikah, terutama bagi mereka yang kurang mampu.
Impun Siregar juga mengajak masyarakat yang berminat untuk mengikuti program Nikah Gratis di stan Kemenag tersebut. Tentu pernikahan dapat dilangsungkan setelah pemenuhan kelengkapan administrasi pernikahan.
Ia berterima kasih pada Majelis Taklim Fastabiqul Khairot yang mensponsori kegiatan tersebut. Ia berharap, pengantin yang dinikahkan dalam program ini menjadi keluarga Sakinah, mawaddah, warahmah.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Majelis Taklim Fastabiqul Khairot yang telah mensponsori kegiatan ini. Semoga pasangan yang mengikuti program nikah gratis ini menjadi keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah,” ungkapnya.
Selain Nikah Gratis, Majelis Taklim Fastabiqul Khairat juga menyediakan sejumlah fasilitas berupa mahar seperangkat alat salat, suvenir atau bingkisan, biaya transport, acara resepsi di Hotel Raz, dan penginapan untuk masing-masing pengantin.
Terakhir, Impun mengimbau masyarakat untuk mendaftarkan pernikahan di KUA untuk menghindari pernikahan yang tidak tercatat dan mendapat kekuatan hukum tetap dari negara.
Pada 28 Februari 2023 telah dilaksanakan nikah gratis bagi dua pasangan pengantin yang disaksikan langsung oleh Kabag Kesra Pemko Meda Abu Kosim Nasution dan Impun Siregar. Acara ini juga dihadiri Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Medan Ahmad Kamil Harahap, seluruh Kepala KUA dan Kepala Madrasah Kemenag Kota Medan. Bertindak sebagai Penghulu pada program Nikah Gratis tersebut, Kepala KUA Medan Sunggal Agus Salim dan Kepala KUA Medan Baru Judri Hutagalung.
Ba/Mr



