Bekasi, Bimas Islam --- Meski situasi pandemi Covid-19 masih melanda seluruh tanah air yang menyebabkan lumpuhnya kegiatan perekonomian, namun minat warga Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi untuk berwakaf cukup tinggi.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Jatiasih, Husein saat dijumpai di KUA Jatiasih pada Rabu (23/6). Ia mengatakan, kesadaran masyarakat untuk berwakaf dan mengurus akta ikrar wakaf kini semakin meningkat.
"Untuk hari ini saja, yang mendaftar wakaf ada empat lokasi, sedangkan yang lagi saya urus ini ada dua lokasi. Kebanyakan nazirnya berbentuk yayasan dan untuk dibangun sekolah," ungkap Husein di Kota Bekasi.
Husein menambahkan, pada umumnya di Kecamatan Jatiasih, wakaf yang diserahkan ke KUA tidak hanya berbentuk tanah, melainkan sudah menjadi bangunan sehingga tidak ada aset wakaf yang terbengkalai.
"Kalau untuk tanah yang luas itu biasanya sudah jadi sekolah, madrasah, atau masjid. Yang kecil, sekitar 100-200 meter itu juga biasanya sudah berbentuk musala. Jadi di Jatiasih ini tidak ada aset yang terbengkalai," imbuhnya.
Selain itu, Husein juga selalu menyampaikan kepada masyarakat agar segera mengurus akta ikrar wakaf. Hal ini untuk mencegah terjadinya sengketa tanah wakaf di kemudian hari karena masalah legalitasnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



