Bekasi, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Mustikajaya mencatat terjadinya lonjakan peristiwa nikah pada bulan Zulhijah tahun ini, yang biasa dianggap sebagai puncak pernikahan di berbagai daerah.
Hal ini disampaikan oleh Kepala KUA Mustikajaya, Satori yang mengungkapkan, angka pernikahan yang telah terdaftar sejauh ini sudah mencapai angka 80. Hal ini mengalami lonjakan di bulan sebelumnya yang hanya berkisar di angka 50-60.
"Jika bulan haji itu biasanya memang banyak yang mendaftar nikah, ini sudah sekitar 80 yang daftar dari sebelum PPKM diberlakukan. Jadi peristiwa nikah di Mustikajaya memang cukup tinggi," jelas Satori di KUA Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu (28/7).
Satori mengatakan, sebagian besar peristiwa nikah di KUA Mustikajaya dilakukan di luar KUA. Maka dari itu, ia selalu mengingatkan kepada calon pengantin (catin) agar meminta izin kepada tim gugus tugas Covid-19 setempat agar tidak terjadi kesalahpahaman.
"Untuk saat ini yang menikah kebanyakan di rumah mempelai, ada juga yang di KUA. Tapi kami selalu ingatkan prokes tetap dijaga, jangan sampai nanti acaranya dibubarkan oleh pihak yang berwenang," terangnya.
Satori mengungkapkan, koordinasi yang dilakukan antara pihak KUA dengan Kecamatan Mustikajaya sejauh ini terjalin sangat baik sehingga menjaga situasi di masyarakat cukup kondusif, terutama terkait masalah penerapan protokol kesehatan.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



