Bekasi, Bimas Islam --- Meski penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berlaku di Kota Bekasi, namun angka pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Bekasi Selatan masih cukup tinggi. Sepanjang Agustus 2021, jumlah pernikahan di KUA Bekasi Selatan mencapai 166 peristiwa.
Kepala KUA Bekasi Selatan, Agus Sopian mengungkapkan, tingginya angka pernikahan di KUA Bekasi Selatan dipengaruhi banyaknya hotel dan gedung pertemuan yang menjadi pilihan para calon pengantin (Catin).
"Karena kalau di rumah kan terbatas hanya 6 orang, dan izinnya juga agak sulit. Pernikahan yang berlangsung di KUA juga meningkat, dari 24 di bulan Juli, lalu Agustus ada 43," ungkap Agus saat dijumpai di KUA Bekasi Selatan, Jumat (17/9/2021).
Namun, Agus mengatakan, peristiwa nikah yang berlangsung di hotel atau gedung pertemuan lebih sering diurus oleh Wedding Organizer (WO). Hal ini membuat komunikasi pihak KUA dengan Catin menjadi terbatas.
"Terkadang kendalanya WO itu ingin mengatur semuanya, karena perkara akad nikah ini kan tanggung jawab besar kami sebagai penghulu," lanjut Agus.
Agus menambahkan, tingginya angka pernikahan ini juga disebabkan banyaknya warga dari luar Kecamatan Bekasi Selatan yang numpang nikah. Selain karena pilihan gedung pertemuan yang beragam, wilayah Bekasi Selatan merupakan pusat Kota Bekasi.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Tuntaskan Persoalan Ruislag Tanah Wakaf Terdampak Tol dan Normalisasi Sungai di Semarang
Semarang, Bimas Islam — Kementerian Agama membenahi persoalan tukar-menukar (ruislag) tanah wakaf yang terdampak pembangunan Jalan Tol Semarang–Batang dan…



