Jakarta, Bimas Islam --- Pada tanggal 26 Juli 2021, Majelis Ulama Indonesia (MUI) genap 46 tahun menapak sejarah dan mengukir kiprahnya. MUI telah menjadi bagian penting dari perjalanan sejarah umat Islam Indonesia khususnya dalam mengisi kemerdekaan dan pembangunan bangsa.
Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar berpendapat, keberadaan MUI tidak dapat dipisahkan dari dinamika politik Indonesia modern dan peran umat Islam. Keberadaan MUI menjelaskan pentingnya peran agama dan partisipasi ulama dalam pembangunan bangsa dan negara.
"Dalam konstelasi hubungan timbal balik umat Islam dengan pemerintah maupun hubungan antarumat beragama, dibutuhkan satu wadah yang menghimpun para ulama dan berperan sebagai jembatan pembawa aspirasi umat Islam," terang Fuad di Jakarta, Senin (26/7).
Fuad menerangkan, pembentukan MUI tidak dapat dipisahkan dari narasi perjuangan umat dalam menjaga persatuan umat dan bangsa. Sewaktu MUI dibentuk, umat Islam Indonesia secara umum tidak terpecah belah, namun belum bersatu.
"Kehadiran MUI mengemban tujuan ideal untuk mempererat kerja sama antara ulama dengan pemerintah. MUI secara tidak langsung menjadi simbol paling tepat untuk menggambarkan misi membela kepentingan umat Islam secara keseluruhan, tanpa menonjolkan kelompok dan golongan," jelas Fuad.
Fuad berharap, dalam miladnya yang ke-46 ini, MUI senantiasa menjadi referensi umat Islam Indonesia dalam menghadapi masalah-masalah keagamaan dan kemasyarakatan.
"Selamat milad 46 Tahun Majelis Ulama Indonesia. Semoga marwah dan independensi MUI akan terus terjaga selamanya," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



