Jakarta, Bimas Islam --- Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar mengucapkan selamat milad ke-62 kepada Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) yang dibentuk sejak 3 Januari 1960 silam.
"Tanggal 3 Januari, selain diperingati sebagai hari berdirinya Kementerian Agama atau Hari Amal Bhakti pada tahun 1946, juga merupakan hari lahirnya Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) sebagai organisasi berskala nasional. BP4 adalah organisasi yang dilahirkan oleh Kementerian Agama," terang Fuad kepada tim pemberitaan Bimas Islam, Senin (3/1/2022).
Fuad menyampaikan, dalam anggaran dasarnya yang pertama kali ditetapkan tahun 1960-an, BP4 bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai perkawinan, mencegah perceraian sewenang-wenang, serta mewujudkan susunan rumah tangga yang bahagia dan sejahtera sesuai tuntunan ajaran Islam.
Fuad menerangkan, kehadiran BP4 diprakarsai oleh Nasaruddin Latif, selaku Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Provinsi Kotapraja Jakarta Raya pada 4 April 1954 dengan nama SPP (Seksi Penasehat Perkawinan) dan kemudian menjadi P5 (Panitia Penasehat Perkawinan dan Penyelesaian Perceraian). Pada tahun yang sama, organisasi BP4 juga dirintis oleh R.M. Abdurrauf Hamidi (Arhatha), selaku Kepala Kantor Urusan Agama Provinsi Jawa Barat di Bandung, dan langkah serupa diikuti di daerah lainnya.
"Pada bulan Januari 1960 berlangsung pertemuan organisasi penasihatan perkawinan seluruh Jawa di Jakarta, dimana atas usul Nasaruddin Latif disepakati organisasi yang bersifat lokal dengan bermacam nama disatukan menjadi BP4 yang bersifat nasional. Dalam Konferensi Dinas Departemen Agama Ke VII tanggal 25 – 30 Januari 1961 di Cipayung Jawa Barat diumumkan berdirinya BP4 yang bersifat nasional dan berlaku mulai terhitung 3 Januari 1960. Pengurus BP4 Pusat periode pertama dilantik oleh Menteri Agama K.H. Wahib Wahab tanggal 20 Oktober 1961,"
ungkapnya.
"Tujuan dan misi yang dijalankan oleh BP4 masih tetap relevan dan kontekstual sampai sekarang. BP4 kini merupakan mitra Kementerian Agama dalam tugas meningkatkan mutu perkawinan dengan mengembangkan gerakan keluarga sakinah," tutup Fuad Nasar.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



