Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) saat ini sedang memimpikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai sentra layanan keagamaan yang kredibel dan berkualitas.
Hal itu dikatakan Amin di hadapan 83 orang peserta Rapat Koordinasi Nasional Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ditjen Bimas Islam, Senin (5/4) di Hotel Ciputra Jakarta.
Menurutnya, mimpi tersebut sangat beralasan karena peranan KUA selama ini sangat fundamental dalam memberikan layanan keagamaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Karena itu, Amin menegaskan, sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pihaknya akan melakukan transformasi layanan publik KUA melalui program Revitalisasi KUA.
"Jadi kita ingin KUA tidak lagi terbatas sebagai tempat pencatatan nikah, namun juga sebagai pusat pengembangan ekonomi umat, rumah moderasi beragama, konsultan keluarga, tempat bertanya dan rujukan serta laboratorium penyelesaian masalah keagamaan dan sosial kemasyarakatan," terang guru besar UIN Alauddin Makassar ini.
Eks Direktur Jenderal Pendidikan Islam ini menjelaskan, untuk mewujudkan mimpi KUA sebagai pusat layanan keagamaan, diperlukan langkah-langkah dan anggaran yang sangat besar.
"Tapi dari itu semua yang paling dibutuhkan adalah usaha yang sungguh-sungguh, komitmen dan tanggung jawab kita semua untuk mewujudkan itu," tandasnya.
Doktor jebolan Bonn University Jerman ini menyebutkan, di antara usaha untuk mendiversifikasi fungsi KUA, yang paling penting dilakukan adalah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang ada pada KUA terutama penghulu dan penyuluh agama Islam.
Penghulu dan penyuluh, ujar Dirjen, harus ditingkatkan kapasitasnya karena sebagai pemain utama di KUA yang akan menjalankan fungsi Kementerian Agama di tingkat kecamatan.
Dirjen mencontohkan peran strategis penyuluh dalam membangun ekonomi umat melalui literasi zakat dan wakaf. Sebab, penyuluh memiliki majelis taklim binaan.
"Jumlah penyuluh kita sebanyak 50.000 orang dan masing-masing penyuluh rerata memiliki dua majelis taklim binaan. Bayangkan ada berapa orang anggota di mejelis taklim. Ini potensi yang sangat dahsyat ketika hal itu bisa dikapitalisasi," imbuhnya.
Bahkan, menurut Dirjen, dengan potensi yang dimilikinya, KUA dapat menjadi unit pengumpulan zakat (UPZ) bagi masyarakat sekitarnya. Sehingga KUA betul-betul hidup karena memiliki fungsi yang banyak.
(Insan Khoirul Qolbi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



