Magelang Tengah, Bimas Islam --- Kepala Kankemenag Magelang Tengah, Sofia Nur mengatakan, penyuluh agama sebagai garda terdepan Kemenag harus bersikap moderat. Hal ini disampaikan Sofia Nur dalam arahannya di Aula Kankemenag Magelang Tengah, Jumat (9/9).
Menurut Sofia Nur, sikap moderat penting dimiliki sebagai langkah memperkuat toleransi dan meminimalisir konflik. Apalagi, kata dia, saat terjadi konflik paham keagamaan, penyuluh agama tidak boleh memihak.
"Sikap moderat dan pemahaman mengenai penangan konflik paham keagamaan penting diberikan kepada para Penyuluh Agama Islam PNS maupun Non-PNS. Mereka berperan menyampaikan bimbingan moral ketakwaan serta penyampai informasi kebijakan pemerintah," katanya.
Dia mengatakan, semakin ke depan, tugas penyuluh agama tidak ringan. "Namun saya yakin para penyuluh agama akan tetap bekerja dengan landasan keikhlasan hati, sehingga terasa ringan,” ungkap Sofia Nur.
Dalam menjalankan tugas yang tidak ringan, dia berharap penyuluh agama memosisikan diri sebagai penengah terhadap peristiwa atau konflik paham keagamaan yang terjadi di masyarakat.
"Jangan berpihak ke salah satu kelompok tertentu, apalagi menjadi bagian dari konflik itu sendiri,” tegasnya kemudian.
"Disadari atau tidak, keragaman di bidang apa pun niscaya menjadi pemicu adanya perbedaan. Dan jika perbedaan yang ada tidak dikelola secara baik, bisa jadi memunculkan potensi konflik," tambahnya.
Karenanya, kata dia, penyuluh agama mesti memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang nilai-nilai moderasi beragama. "Ini penting dalam rangka mendukung tugas dan fungsi penyuluh dalam memberi bimbingan kepada masyarakat untuk meningkatkan kerukunan, toleransi, dan jiwa nasionalisme," tandasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



