Jakarta, Bimas Islam --- Moderasi beragama merupakan konsep yang fokus pada pokok agama yang bersifat universal. Oleh karenanya, gerakan Moderasi Beragama tak hanya relevan dengan kondisi Indonesia tapi juga dapat disebarkan ke dunia Internasional. Demikian disampaikan penggagas moderasi beragama yang juga Menteri Agama 2014-2019 Lukman Hakim Saifuddin (LHS) saat menjadi pembicara dalam International Conference on Religious Moderation (ICROM) 2022, di Jakarta (27/7).
LHS menjelaskan moderasi beragama bukan menitikberatkan pada ruang lingkup privat atau personal. Fokus moderasi beragama, ungkapnya, adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama. "Yang menjadi fokus perhatian moderasi beragama itu adalah esensi beragama, inti pokok beragama," katanya.
Dikatakannya, moderasi beragama sendiri mengedepankan dua hal, yaitu melindungi harkat, derajat, martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan bersama. Muara dari gerakan ini adalah agar para pemeluk agama tidak berlebihan dan melampaui batas dalam beragama. Dalam istilah yang lebih sederhana, agar setiap umat beragama lebih fokus mengedepankan inti pokok ajaran agamanya yang universal.
Setiap agama, ia menambahkan, memiliki ajaran agama yang bersifat universal (ushuli) dan partikular (furu'i). Dia lantas menyebut ajaran-ajaran yang bersifat universal itu, di antaranya menegakkan keadilan, memenuhi hak-hak dasar manusia, melindungi martabat manusia, tidak mencuri, tidak menipu, tidak berbohong.
"Setiap kita meyakini bahwa itulah ajaran kebenaran. Apapun agamanya, apapun ras, etnis, dan suku bangsanya," tutupnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Tuntaskan Persoalan Ruislag Tanah Wakaf Terdampak Tol dan Normalisasi Sungai di Semarang
Semarang, Bimas Islam — Kementerian Agama membenahi persoalan tukar-menukar (ruislag) tanah wakaf yang terdampak pembangunan Jalan Tol Semarang–Batang dan…



