Jakarta, Bimas Islam --- Moderasi beragama yang digencarkan Kementerian Agama (Kemenag) merupakan bagian dari ajaran Islam. Bahkan terdapat ayat khusus di dalam Al-Qur'an yang membicarakan tentang konsep moderasi beragama ini.
"Ayat tentang moderasi beragama disebutkan di dalam Surah Al-Baqarah ayat 143, yaitu ummatan wasathan yang artinya umat yang adil atau pertengahan. Ayat ini persis di pertengahan surah, pas di tengah dari 286 ayat surah ini," ungkap Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Juraidi, saat ditemui di kantornya Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/21).
Menurut Juraidi, ayat ini penting disampaikan oleh seluruh jajaran Kemenag terutama kepada Penghulu dan Penyuluh yang langsung terhubung dengan masyarakat. Selain terkait konteks ayat, penjelasan moderasi beragama akan lebih komprehensif dengan dilengkapi hadis.
"Dalil ini perlu diangkat kembali. Ayat ini tidak hanya menjelaskan konsep pertengahan dalam beragama, tetapi letaknya juga pas di tengah. Nanti diperkaya dengan hadis dan penjelasan lainnya," tambahnya.
Juraidi juga menambahkan, meski Al-Qur'an merupakan Kitab Suci bagi umat Islam, makna ayat 143 Surah Al-Baqarah terkait moderasi beragama ini juga berlaku dan aplikatif untuk semua agama.
"Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia," pungkas Juraidi membacakan arti ayat 143 Surah Al-Baqarah.
(Pirman)
Editor: Sigit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



