Deli Serdang, Bimas Islam --- Kanwil Kemenag Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama di kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara pada Kamis (25/3). Hadir dalam acara tersebut Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumut Muhammad David Saragih, yang didampingi Kabid Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Penaiszawa), Abdul Azhim.
Dalam sambutannya, David menyampaikan bahwa kehidupan bermasyarakat yang rukun dan harmonis adalah dambaan bagi seluruh umat manusia. Hal ini sebagai bentuk implementasi dari program moderasi beragama yang dicanangkan oleh Kementerian Agama.
"Kerukunan adalah sesuatu yang mesti dipertahankan dan dipupuk secara terus-menerus, karena semua agama mengajarkan keharmonisan, kedamaian dan kerukunan," jelas David.
David menambahkan hak beragama adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Pemerintah menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing sesuai amanat dalam konstitusi.
"Untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu, pemerintah berkewajiban untuk melindungi umat dalam melaksanakan ajaran agama dan ibadah para pemeluknya," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, program moderasi beragama menjadi salah satu program utama dari Kementerian Agama RI. Hal ini dalam rangka menjaga kemajemukan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai paham keagamaan.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



