Jakarta, bimasislam --- Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Mohsen, meminta agar Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan harus bersih dan bebas dari korupsi. KUA bersih dan bebas korupsi merupakan perwujudan dari program KUA yang berkualitas yang sudah dijalankan sejak tahun 2015.
"Program ini sudah berjalan sejak tahun 2015, tapi masih terdengar adanya gratifikasi dan pungli di KUA," ujarnya pada Rapat Kerja Nasional Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Rabu (3/7) di Jakarta.
Menurut Mohsen, salah satu upaya menjadikan KUA berkualitas dengan cara membersihkan KUA dari isu gratifikasi dan pungutan liar.
Untuk mendorong upaya tersebut, mantan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah ini meminta agar sejumlah faktor yang mempengaruhi masih terjadinya gratifikasi di KUA harus disudahi.
Dia menyebutkan, faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya gratifikasi dan pungli di antaranya, biaya operasional yang masih belum cukup, keterlambatan pencairan honor dan transport penghulu, KUA dijadikan sapi perahan, dan kondisi lingkungan di masing-masing KUA Kecamatan.
"Faktor-faktor tersebut membuat KUA merasa terbebani dan akhirnya menerima gratifikasi dan pungli dari masyarakat," jelas dia di hadapan peserta yang merupakan pejabat di bidang Bina KUA dan Keluarga Sakinah dari seluruh Kanwil Kemenag se Indonesia.
Lebih lanjut, mantan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam ini memaparkan permasalahan yang masih ditemukan di KUA Kecamatan, yakni mal administrasi, biaya operasional, ketersediaan lahan pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji, bimbingan perkawinan pra nikah, dan PNBP Nikah Rujuk.
Terhadap permasalahan tersebut, lanjut Mohsen, harus dicarikan solusinya. "Dalam Raker ini diharapkan mampu memberi solusi terhadap berbagai persoalan kita di KUA," pungkas Mohsen.
Sejauh ini, kata Mohsen, Kemenag sudah melakukan upaya untuk mengatasi praktik gratifikasi dan pungli di KUA, yaitu pemberian honorarium dan transport bagi penghulu yang bertugas mencatat pernikahan di luar kantor, penambahan dana operasional KUA, revitalisasi gedung KUA melalui dana SBSN dan pemanfaatan teknologi informasi.
"Sampai saat ini sudah 708 unit gedung balai nikah dan manasik haji yang kita bangun melalui dana SBSN," ungkapnya.
Kegiatan Rakernas Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah dilaksanakan selama tiga hari sejak tanggal 3 s.d. 5 Juli 2019 di Hotel Mercure Jakarta Kota dengan menghadirkan pejabat yang membidangi Bina KUA dan Keluarga Sakinah dari seluruh Kanwil di Indonesia.
Penulis: Insan Khoirul Qolbi
Editor: Insan Khoirul Qolbi
Foto: bimasislam
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



