Yogyakarta, Bimas Islam --- Kepala Seksi Siaran Keagamaan Islam Subdit Seni, Budaya, dan Siaran Kegamaan Islam (SBSKI) Kementerian Agama, Nur Kumala Dewi melakukan monitoring dan evaluasi program di Kanwil Kemenag Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (12/11/21).
Dalam kesempatan tersebut, Nur disambut Kasi Kemitraan Umat, PD, dan HBI Kanwil Kemenag DIY, Aminuddin dan Kasi Seni Budaya Islam Kanwil Kemenag DIY, Uswatun Hasanah.
"Dalam rangka menyukseskan Moderasi Beragama, SBSKI secara serius merumuskan program pembinaan kompetensi bagi para penyiar di 34 provinsi," ungkap Nur.
Selain itu, Nur juga memberikan apresiasi sekaligus rencana program siaran di tahun mendatang. Pihaknya mengajak bidang terkait untuk terus menjalin kerja sama siaran dengan berbagai media lokal.
"Buat perjanjian kerja sama dengan media lokal, seperti radio dan televisi untuk mempublikasikan kegiatan Kemenag di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan," tambahnya.
Khusus terkait program pembinaan kompetensi, Nur menyampaikan adanya kegiatan Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI) yang akan dilaksanakan di 34 provinsi. Pada tahun 2021, PKPAI telah dilaksanakan di Provinsi DKI Jakarta, Aceh, Jawa Tengah, dan Gorontalo.
Sementara itu, Kasi Kemitraan Umat, PD dan HBI Kanwil Kemenag DIY, Aminuddin menambahkan, program siaran yang telah dilaksanakan pada tahun 2021 berupa siaran kegamaan yang menghadirkan narasumber dari unsur Kemenag dalam acara yang dihelat di berbagai media lokal.
"Kanwil Kemenag DIY bermitra dengan AdiTV Jogja, JITV Pemda DIY, RRI Pro 4 Yogyakarta, dan RRI Pro 1 Yogyakarta. Dalam setahun ada sekitar 34 kali siaran televisi dan 515 siaran radio dengan durasi 45-60 menit," ungkap Aminuddin.
Tema yang dibahas dalam berbagai program siaran tersebut, tambah Aminuddin, terkait wawasan keagamaan dan kebangsaan. Selain sebagai wujud memahamkan masyarakat terkait agamanya juga mengajak masyarakat untuk terus merawat keberagaman melalui moderasi beragama.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



