Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Zulhijah 1443 Hijriah jatuh pada Jumat, 1 Juli 2022, maka Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak ulama untuk menjelaskan perbedaan waktu perayaan Iduladha kepada masyarakat.
“Di sinilah peran ulama untuk menjelaskan kepada masyarakat keputusan pemerintah menetapkan awal bulan Zulhijah dan harus ditaati bersama,” kata Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, Abdullah Jaidi di Jakarta, Rabu (29/6) malam.
Abdullah Jaidi menilai, perbedaan hari raya sudah sering terjadi. Abdullah Jaidi mengingatkan, jangan sampai perbedaan tersebut menjadikan umat Islam terpecah belah dan tidak saling menghormati.
“Jika terjadi perbedaan pendapat soal waktu Iduladha, maka putusan hakim dalam hal ini Menteri Agama yang harus ditaati. Tapi pemerintah tidak melarang umat Islam yang akan melaksanakan Iduladha pada 9 Juli 2022,” ujarnya.
Abdullah Jaidi mengingatkan, jangan sampai perbedaan perayaan Iduladha membuat masyarakat lupa melaksanakan sunah nabi berpuasa di awal Zulhijah sampai 9 Zulhijah.
"Kita dianjurkan puasa dari tanggal 1 Zulhijah sampai 9 Zulhijah, jadi kalau mau puasa pada Jumat atau hari Sabtu masih dibolehkan karena belum ditetapkan sebagai hari raya Iduladha," tutupnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Tuntaskan Persoalan Ruislag Tanah Wakaf Terdampak Tol dan Normalisasi Sungai di Semarang
Semarang, Bimas Islam — Kementerian Agama membenahi persoalan tukar-menukar (ruislag) tanah wakaf yang terdampak pembangunan Jalan Tol Semarang–Batang dan…



