Surakarta, Bimas Islam --- Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zubaidi menegaskan, pesantren tradisional melahirkan bibit anti-radikalisme. Hal ini disampaikan Zubaidi dalam Temu Konsultasi Bina Paham Keagamaan Islam 2022.
“Pesantren tradisional itu tidak mungkin, jangankan melahirkan bibit radikalisme, menyebarkan ajarannya saja tidak mungkin,” kata Zubaidi dalam forum bertajuk Peran Pesantren dalam Menangkal Radikalisme di Indonesia yang diselenggarakan di Ponpes Al Muayyad Surakarta, Jumat (16/7).
Zubaidi menegaskan, tidak ada satu pun kasus hukum yang berkaitan dengan radikalisme dan terorisme di Indonesia menyeret pesantren tradisional. Menurutnya, mayoritas kasus radikalisme dan terorisme bersinggungan dengan paham transnasional.
“Kalau kita telusuri dari semua kasus terorisme di Indonesia, tidak ada satu pun di antara mereka yang alumni pesantren yang pesantrennya asli Indonesia. Saya kira tidak ada itu,” kata Zubaidi dalam forum yang digelar Subdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik bersama Ponsep Al Muayyad.
Menurut Zubaidi, hal tersebut perlu dijelaskan kepada masyarakat supaya tidak muncul generalisasi terhadap pesantren. Dia menegaskan, jangan sampai kerja keras kiai serta sesepuh pesantren tersebut sia-sia karena ketidaktahuan masyarakat.
“Para kiai dan sesepuh kita yang sudah susah payah mendidik santri-santri kita sehingga mampu melahirkan orang-orang yang menjaga NKRI dan Pancasila ini kemudian disebut sebagai orang-orang yang memproduksi bibit terorisme dan anti-Pancasila. Tentu ini sangat tidak adil,” ujarnya.
Karenanya, Zubaidi menegaskan, edukasi terkait pesantren tradisional melahirkan santri-santri yang menjaga NKRI dan Pancasila harus terus digalakkan.
“Malah kalau kita perluas lagi, baik pesantren tradisional maupun modern, saya kira tidak ada yang mengajarkan terorisme. Ini penting untuk terus kita sosialisasikan kepada masyarakat. Jangan sampai nama pesantren tercoreng hanya karena tindakan oknum tak bertanggung jawab,” katanya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



