Banyuwangi, Bimas Islam -- Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar Banyuwangi ditetapkan sebagai Kampung Moderasi Beragama (KMB). Penetapan tersebut merupakan salah satu upaya pelestarian keharmonisan antarumat beragama, mengingat desa Sumbersewu merupakan desa multikultur.
Kepala Desa Sumbersewu, Arisman mengungkapkan, hidup rukun antarumat beragama merupakan hal yang biasa bagi masyarakat Sumbersewu.
"Hidup rukun dan berdampingan merupakan hal yang biasa dilakukan masyarakat desa Sumbersewu. Jadi, penetapan desa ini sebagai salah satu KMB merupakan wujud pelestarian keharmonisan itu sendiri," terangnya, Selasa (4/7/2023) ketika menerima kunjungan Pokja KMB Banyuwangi.
Sementara itu, Ketua Pokja KMB Kecamatan Muncar, Abdul Fatah mengatakan, salah satu bentuk kerukunan umat beragama masyarakat Sumbersewu ditunjukkan dengan perayaan hari besar keagamaan secara bersama-sama, seperti takbir keliling dengan pesta kembang api pada hari raya Idulfitri, dan pawai ogoh-ogoh saat perayaan Nyepi.
Plh. Kankemenag Kabupaten Banyuwangi, Moh. Jali menyampaikan, Desa Sumbersewu layak dijadikan KMB mengingat keragaman etnis dan agama yang menghuni wilayah ini. Ia berharap, desa ini mampu memberi keberkahan dengan menjadi contoh atas sikap saling menghargai.
"Dengan adanya rasa saling menghargai, akan memberikan berkah," kata Jali.
Msk/Mr



