Anambas, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas, melantik Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Jemaja dan pejabat fungsional Penghulu Kecamatan Siantan Tengah.
Pelantikan telah dilaksanakan di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepualaun Anambas pada hari Selasa (6/7/2021).
Kepala Kankemenag Kepulauan Anambas Erizal, meminta kepada dua pejabat yang dilantik tersebut dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
"Selamat kepada saudara yang baru saja dilantik untuk menjadi Kepala Kantor Urusan Agama di lingkungan Kemenag Anambas, saya berharap dengan hadirnya saudara bisa memberikan dampak yang positif bagi instansi maupun di masyarakat," kata Erizal di Anambas.
Erizal menambahkan, pejabat negara harus melayani masyarakat. Ia meminta kehadiran dua pejabat baru tersebut meninggalkan legacy yang baik.
"Berikanlah pelayanan yang terbaik sehingga masyarakat merasa mudah dan terbantu. Saudara di sini tidak akan lama pastinya akan ada masanya dipindahkan ke tempat yang lain. Maka dari itu berikan sesuatu yang terbaik untuk ditinggal dan pertahankan sesuatu yang telah dilakukan oleh pejabat sebelumnya," tuturnya.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor : B 291/Kw.32.1/2/KP.07.6/06/SK/2021 dan Nomor : B 292/Kw.32.1/2/KP.07.6/06/SK/2021, dan juga melalui surat dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lingga yang dikeluarkan pada tanggal 11 Juni 2021 perihal usulan mutasi di lingkungan Kemenag Lingga dan Surat Ketua Baperjakat Kanwil Kemenag Kepri.
M. Sapuan, yang awalnya bertugas di KUA Kecamatan Lingga Timur sebagai Penghulu Ahli Pertama diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala KUA Kecamatan Jemaja. Kedua, Wan Rizky Alfares, sebelumnya sebagai Penghulu Ahli Pertama pada KUA Kecamatan Selayar Kab. Lingga, ditugaskan sebagai Penghulu Ahli Pertama di Kecamatan Siantan Tengah.
(Fadly)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



