Semarang, Bimas Islam --- Fasilitator Bimtek Petugas Layanan Kantor Urusan Agama (KUA) di Provinsi Jawa Tengah, Herry Prasetyadi menegaskan, petugas KUA harus memiliki target visi dan misi. Menurutnya, menyusun target visi dan misi membantu peningkatan pengelolaan manajemen.
"Petugas di KUA itu harus memiliki target visi dan misi yang jelas. Target visi dan misi akan sangat membantu dalam upaya peningkatan kapasitas pelayanan di KUA. Apalagi, Kemenag tengah menjadikan KUA sebagai pusat revitalisasi layanan secara besar," kata Herry di Semarang, Rabu (8/6).
Menurut Herry, petugas KUA yang tidak punya target visi dan misi akan kesulitan dalam mengelola manajemen KUA. Sebabnya, kata dia, tanpa target maka tidak ada patokan kinerja yang harus dicapai petugas KUA itu.
"Dalam upaya menjadikan layanan KUA yang prima, maka harus ada target. Target biasanya menggunakan ukuran waktu dan angka," ujar Fasilitator dari Perusahaan Konsultan Manajemen Markplus Institute ini.
Dia menjelaskan, agar semakin optimal target tercapai, maka gunakan skala prioritas. "Misal ada 10 strategi mewujudkan visi dan misi, maka pilih skala prioritas, pilih strategi yang terbaik dan memungkinkan," jelasnya.
Dalam menentukan skala prioritas, imbuh Herry, bisa ditimbang dalam berbagai cara. Misalnya dari tingkat kemudahan, keefektifan waktu, atau kebiasaan.
"Apapun pertimbangannya, lakukan sekarang dan harus mulai dari diri sendiri. Jangan hanya dijadikan sebagai semboyan, slogan, dan sebagainya. Tapi siapkan target dan lakukan. Ini kadang yang dilupakan," katanya.
Bimtek Petugas Layanan KUA di Provinsi Jawa Tengah ini digelar selama empat hari pada Selasa hingga Jumat, 7-10 Juni 2022. Kegiatan yang digelar Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam ini diikuti petugas KUA dari Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kalimantan Tengah.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



