Langsa, Bimas Islam -- Kepala Kankemenag Kota Langsa, Hasanuddin menjadi narasumber dialog Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Pada kesempatan itu, Hasanuddin menyampaikan pentingnya menyosialisasikan moderasi beragama secara rutin.
"Kita telah menggalakkan moderasi beragama melalui penyuluh agama. Sosialisasi moderasi beragama menjadi penting dilakukan agar masyarakat tidak asing dengan istilah moderasi beragama," kata Hasanuddin di Aula Kesbangpol Kota Langsa, Kamis (20/10).
Hasanuddin mengatakan, menerjunkan penyuluh agama untuk menyosialisasikan moderasi beragama secara rutin merupakan pilihan tepat. Sebab, menurutnya, penyuluh agama merupakan orang yang terjun langsung dalam kehidupan sosial di masyarakat.
"Dalam sosialisasi moderasi beragama, para penyuluh agama memberikan penjelasan dan pemahaman kepada masyarakat akan arti moderasi beragama. Sebab, masih banyak kalangan masyarakat yang masih belum tahu makna moderasi beragama. Karena itulah perlu dilakukan sosialisasi secara rutin," jelasnya.
Hanya saja, kata Hasanuddin, sosialisasi tidak cukup dilakukan oleh Kemenag. Menurut dia, perlu sinergisitas antarlembaga yang memiliki kesamaan visi dan misi dalam memperkuat kerukunan umat beragama.
Hadir pada diskusi FKUB, perwakilan Kejaksaan Negeri Langsa, Polres Langsa, Dandim 0401 Aceh Timur, MPU kota Langsa, Pengurus FKUB Provinsi Aceh, Kesbangpol Provinsi Aceh, dan pengurus FKUB Kota Langsa.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



