Jakarta, Bimas Islam -- Kasubdit Hisab, Rukyat dan Syariah, Ismail Fahmi menegaskan, jadwal salat yang disusun Kemenag bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini disampaikan Ismail saat menjadi narasumber Obsesi bertajuk Waktu Salat Salah? yang ditayangkan kanal Youtube Bimas Islam TV pada Rabu (2/11).
"Penentuan awal waktu salat yang dilakukan oleh Kemenag selalu dikaji. Kita juga melakukan berbagai observasi terkait pergerakan matahari untuk memastikan keakuratan basis data. Dan, alhamdulillah semua yang menjadi acuan Kemenag tidak salah," kata Ismail.
Ismail menegaskan, Kemenag tidak mungkin menentukan waktu salat secara asal-asalan. Menurutnya, penelitian dan observasi dengan metode menggabungkan teknologi sains dan ilmu fikih dalam menentukan awal waktu salat adalah untuk kemaslahatan umat.
"Rasanya tidak mungkin Kemenag menentukan waktu salat itu secara sembrono. Apalagi, kajian yang kita lakukan bukan hanya kajian sains atau kajian fikih saja, tapi menggabungkan keduanya hanya untuk satu tujuan yaitu limaslahatil ummah untuk kemaslahatan umat," jelasnya.
Ismail berharap, KUA bersama penyuluh agama Islam bisa ikut menyosialisasikan waktu salat Kemenag, sehingga bisa menjadi acuan masyarakat yang akan beribadah. Masyarakat, kata dia, tidak perlu ragu menjadikan jadwal salat Kemenag sebagai pedoman waktu ibadahnya.
"Masyarakat bisa mengunduh jadwal salat Kemenag melalui website Sihat (Sistem Informasi Hisab Rukyat) atau dengan melakukan pencarian dengan kata kunci 'Waktu Salat Bimas Islam'. Insyaallah waktunya bisa dimanfaatkan masyarakat," katanya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



