Simalungun, Bimas Islam -- BAZNAS Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat koordinasi daerah (Rakorda) bersama jajaran BAZNAS Kabupaten/Kota. Penanggung Jawab Fungsi (PJF) Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sumut, Muhammad Asrul hadir sebagai narasumber.
Asrul menyampaikan, audit syariah sangat penting dalam pelaksanaan program di BAZNAS Provinsi Sumut. Menurutnya, dengan dilaksanakannya audit syariah akan membuat kepercayaan publik semakin tinggi.
“Melalui transparansi, pengelolaan keuangan yang baik, ditambah adanya audit syariah. Maka, BAZNAS akan semakin dipercaya oleh masyarakat,” ungkap Asrul.
Asrul mengatakan, audit syariah merupakan peringatan bagi pelaksana program agar hati-hati dan teliti melakukan pengelolaan zakat sesuai aturan yang berlaku. Jika tidak, lanjutnya, akan merusak reputasi BAZNAS sebagai lembaga pengelola dana umat.
"Adanya regulasi menjadi pegangan para pimpinan BAZNAS supaya tidak melakukan kesalahan, terutama dalam pengelolaan keuangan," jelasnya.
Ia berharap, kegiatan Rakorda ini bisa menghasilkan kebijakan yang dapat meningkatkan kualitas dan mutu BAZNAS Provinsi Sumatera Utara, terutama untuk menggali potensi zakat di wilayah masing-masing.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Inpassing Pengawas Jaminan Produk Halal, Kemenag Tekankan Kompetensi dan Batas Kewenangan
Bogor, Bimas Islam — Penyetaraan jabatan fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) perlu diikuti peningkatan kompetensi teknis, pemahaman regulasi, dan…



