Cirebon, Bimas Islam -- Tak bisa dimungkiri, peran fungsi masjid sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat. Hal itu dapat diketahui melalui sejarah masjid pada zaman Rasulullah.
“Kita perlu membuka lembaran sejarah bagaimana peran fungsi masjid pada zaman Rasulullah,” ucap Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, Nasaruddin Umar mengawali tausiahnya dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) bagi KUA Revitalisasi Wilayah Sumatra Barat, Jawa Barat, dan Jawa Timur di Cirebon, Jumat (14/7/2023).
Masjid, imbuh Nasaruddin Umar, berfungsi sebagai rumah sakit.
“Masjid Nabi itu berfungsi sebagai rumah sakit. Siapa pun yang terluka akan dirawat di masjid, termasuk orang non-muslim,” ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan Nasaruddin Umar, masjid juga berfungsi sebagai kantor pengadilan.
“Masjid Nabi itu sebagai kantor pengadilan. Pidana, perdata, akhwalus syakhsyiah, semuanya diselesaikan dan diputuskan melalui masjid,” tuturnya.
“Masjid Nabi berfungsi sebagai lembaga pendidikan. Di sana ilmu pengetahuan keagamaan dan umum diperoleh,” sambung Nasaruddin Umar.
Nasaruddin Umar menambahkan, masjid berfungsi sebagai balai kesenian.
“Seniman Habasyah lengkap dengan alatnya diminta melakukan pertunjukan di masjid Nabi. Ia dijamu hidangan oleh Aisyah. Lalu, ia menghibur tamu undangan. Tampak bagaimana masjid berfungsi sebagai balai kesenian,” ulasnya.
Terakhir, Nasaruddin Umar mengajak KUA Revitalisasi ikut aktif dalam mengembalikan fungsi masjid di masyarakat.
Wcp/Mr



