Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama menilai perkawinan bukan hanya peristiwa sosial dan keagamaan, tetapi juga peristiwa hukum yang harus dilaksanakan dan dicatat sesuai ketentuan. Pencatatan perkawinan menjadi bagian penting untuk memastikan hak dan kewajiban suami, istri, serta anak mendapatkan perlindungan hukum.
Hal itu disampaikan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi saat membacakan laporan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad pada Nikah Massal bertajuk “Ikatkan Cinta” yang digagas Kementerian Agama bersama Yayasan Meutia Hatta dan Bank Syariah Indonesia di Tennis Indoor Stadium Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (5/9/2026).
Menurut Zayadi, nikah massal tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan keagamaan yang memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Satu Abad Rahmi Hatta 1926–2026.
“Perkawinan bukan hanya peristiwa sosial dan keagamaan, tetapi juga peristiwa hukum. Karena itu, perkawinan harus dilaksanakan dan dicatat sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar hak dan kewajiban suami, istri, serta anak-anak yang kelak lahir dari perkawinan tersebut mendapatkan perlindungan yang semestinya,” ujar Zayadi.
Ia mengatakan, pencatatan perkawinan merupakan salah satu bentuk konkret kehadiran negara dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Negara tidak hanya hadir melalui regulasi, tetapi juga melalui pelayanan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
“Inilah salah satu bentuk konkret layanan keagamaan yang berdampak. Negara tidak hanya hadir melalui regulasi, tetapi hadir sampai pada pelayanan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat,” katanya.
Zayadi menambahkan, kehadiran negara dalam urusan perkawinan tidak berhenti pada pelaksanaan akad dan pencatatan. Ditjen Bimas Islam melalui Kantor Urusan Agama (KUA) juga menyediakan berbagai layanan untuk mendampingi masyarakat dalam membangun kehidupan keluarga.
Layanan tersebut mencakup bimbingan perkawinan, pembinaan keluarga sakinah, konsultasi, mediasi, serta berbagai bentuk pendampingan keluarga. Menurut Zayadi, KUA perlu hadir sejak sebelum perkawinan, saat perkawinan berlangsung, hingga keluarga menghadapi berbagai dinamika kehidupan.
“Justru pada saat itulah perjalanan keluarga dimulai,” tuturnya.
Karena itu, Zayadi berharap perkawinan yang dilaksanakan dalam nikah massal tersebut tidak hanya sah secara agama, tetapi juga tercatat dan terlindungi secara hukum serta mampu melahirkan keluarga yang berkualitas.
“Kita ingin agar perkawinan yang dilaksanakan hari ini menjadi perkawinan yang tercatat, terlindungi, dan berkualitas. Tercatat secara hukum, terlindungi hak-haknya, serta berkualitas dalam relasi dan kehidupan keluarga,” ujarnya.
Nikah massal tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian Blissful Mawlid 1448 H yang digelar Ditjen Bimas Islam. Zayadi mengatakan, momentum Maulid Nabi Muhammad saw. dimaknai dengan menghadirkan keteladanan Rasulullah saw. dalam membangun keluarga yang penuh kasih sayang dan kemaslahatan.
“Karena itu, nikah massal hari ini bukan hanya akad dan pencatatan, tetapi juga ikhtiar memperkuat keluarga sebagai fondasi kehidupan umat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Zayadi menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Meutia Hatta dan seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan kegiatan. Dukungan diberikan dalam berbagai bentuk, mulai dari fasilitas bagi pasangan dan keluarga, transportasi, hingga mahar berupa tabungan emas.
Ia menilai kolaborasi pemerintah dan masyarakat penting dalam menghadirkan pelayanan perkawinan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Hal itu sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menyatakan bahwa setiap program Kementerian Agama harus memberikan dampak.
“Penguatan keluarga bukan hanya tugas pemerintah. Ia membutuhkan keterlibatan masyarakat, dunia usaha, organisasi sosial, tokoh agama, komunitas, dan seluruh elemen bangsa,” pungkasnya.
Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Lantik Pejabat Eselon II Ditjen Pesantren, Menag: Perhatikan Masa Depan Santri dan 42 Ribu Pesantren
Jakarta, Bimas Islam --- Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini melantik lima pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama. Pelantikan…



