Jombang, Bimas Islam -- Sebanyak 21 pasang calon pengantin mengikuti nikah massal gratis yang dihelat Kankemenag Kabupaten Jombang. Helat ini merupakan rangkaian Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag yang diperingati setiap 3 Januari.
Nikah gratis dilaksanakan di Aula Darul Hikmah, Jombang, Rabu (28/12/22). Pasangan yang menikah berasal dari 21 kecamatan di Kabupaten Jombang.
"Mereka adalah contoh bagi masyarakat di kecamatannya masing-masing. Bahwa nikah di KUA tidak hanya gratis, tetapi mudah dan berlimpah kebaikan," ungkap Kakankemanag Jombang, Taufiqurrohman saat dikonfirmasi.
Taufiq menambahkan, selain sah secara hukum agama, nikah KUA juga tercatat oleh negara. Ia menegaskan, pernikahan yang tercatat akan memberikan banyak kemudahan di kemudian hari.
"Ayo menikah tercatat di KUA. Insyaallah selamat di dunia karena memiliki kekuatan hukum dan selamat di akhirat karena nikahnya sah. Semoga pasangan pengantin mendapat rezeki berlimpah dan mendapat rida Allah," sambungnya.
Mahar, Uang Saku, dan Identitas Baru
Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Jombang Mashur menambahkan, helat ini merupakan kerja sama lintas sektoral bersama Pengadilan Agama dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang. "Kerja sama lintas sektoral dan tentu saja keluarga besar Kankemenag Jombang," ungkapnya.
Pasangan pengantin mendapatkan bantuan mahar senilai 100 ribu rupiah dan uang saku sebesar 500 ribu rupiah. "Iya, gratis layanan pencatatan nikah dan mendapat uang saku serta bantuan mahar," imbuhnya.
Setelah akad nikah, pasangan pengantin mendapatkan dokumen kependudukan baru. "Langsung mendapatkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk baru dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," terangnya.
Secara khusus, Mashur juga memberikan mahar gratis kepada pasangan disabilitas yang mengikuti nikah massal ini. Mahar berupa satu ekor kambing diberikan kepada Muhammad Hambali dan Henti Kurniawati asal Desa Tambakrejo.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



