Jakarta, Bimas Islam --- Pernikahan pada usia muda tidak selayaknya dilakukan secara serampangan. Pernikahan yang diharapkan menjadi pintu kebahagiaan hendaknya dilakukan dengan persiapan matang demi menggapai keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.
Hal inilah yang disampaikan Kasubdit Bina Kepenghuluan Kemenag, Anwar Sa'adi dalam Inside Ramadan Spesial Bimas Islam yang tayang di JakTV, Jakarta, Minggu (10/4/22). Dipandu host Terry Putri, Anwar membagikan tiga kiat pernikahan menggapai bahagia.
"Anak-anak generasi Z atau generasi milenial yang masuk usia nikah harus memiliki kesiapan mental. Kedua, mereka juga harus layak secara usia yaitu 19 tahun," ungkap Anwar.
Katanya, pada usia 19 tahun calon pasangan yang akan menikah diharapkan memiliki kematangan mental dan usia. Keduanya ini, tambah Anwar, merupakan kunci mendapatkan generasi berkualitas.
"Kita berharap terjadinya perkawinan di usia yang cukup. Jika secara usia dan mental siap, mereka siap menjadi ayah dan ibu serta menjadi langkah penting dalam mencegah stunting dan gizi buruk," katanya.
Stunting dan gizi buruk, tambah Anwar, akan mengganggu kesehatan, kecerdasan, dan pertumbuhan anak. Padahal, kata Anwar, kesehatan dan kecerdasan merupakan syarat lahirnya generasi berkualitas.
"Ketiga, persiapan materi. Supaya setelah menikah akan tercapai tujuan perkawinan berupa keluarga bahagia, sakinah, mawaddah, warahmah. Tujuan perkawinan ini akan sulit didapatkan kalau semua persiapan tidak dilakukan," ungkapnya menyampaikan pesan.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



