Aceh Besar, Bimas Islam - - Pria mualaf asal Kabanjahe, Sumatera Utara, Rahmaddin (24) menikahi Dewi Hardiyanti (56), warga Aceh Besar yang berstatus janda. Rahmaddin sebelumnya penganut Kristen Protestan dan memeluk Islam 18 Juli 2022 di Gayo Lues.
Saat prosesi akad nikah kedua sosok ini, Kepala KUA Krueng Baruna Jaya (KBJ), Chairul Azman mengingatkan, salat merupakan kewajiban dan barometer kebaikan umat Islam. Maka dari itu, ia mengajak kedua mempelai untuk selalu menegakkan salat agar rumah tangganya selalu diberkahi Allah SWT.
"Datangi masjid dan meunasah, belajar pada teungku. Bisa juga membaca buku agama untuk menambah wawasan keislaman," kata Chairul dalam khotbah nikah di Aula KUA KBJ, Senin (14/11/2022).
Chairul mengatakan, kesucian pernikahan harus selalu dijaga hingga akhir hayat. Ia menambahkan, ikatan pernikahan akan bertahan jika antara suami dan istri memenuhi hak dan kewajiban.
"Sebagai kepala keluarga, suami mempunyai tanggung jawab besar untuk mendidik keluarga," jelas Chairul.
Chairul juga berpesan kepada Dewi Hendriyati untuk mencari guru yang bisa mengajarkan agama Islam kepada suaminya. Hal ini agar Rahmaddin dapat menjadi suami yang saleh dan bertanggung jawab kepada keluarga.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



