Lombok, Bimas Islam – Kementerian Agama akan menggencarkan sejumlah program pencegahan perkawinan anak di Nusa Tenggara Barat (NTB), di antaranya melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan pelatihan bagi siswa madrasah.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar menjelaskan, upaya ini menargetkan remaja sebagai penggerak utama dalam menyebarkan pemahaman bahaya kawin anak. “Kami menyiapkan siswa Madrasah Aliyah sebagai penggerak utama dalam menyebarkan pemahaman tentang bahaya perkawinan anak dan seks pra-nikah. Pendekatan ini diambil karena remaja cenderung lebih terpengaruh oleh sesama,” ujarnya dalam Seminar Nasional Cegah Kawin Anak untuk Mewujudkan Generasi Berkualitas di Lombok, Rabu (30/10/2024).
Cecep menambahkan, pendidikan dan peningkatan kesadaran publik menjadi fokus utama dalam program ini. “Kami ingin masyarakat memahami risiko dan dampak panjang dari perkawinan anak,” tegasnya.
Gubernur NTB diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Nunung Triningsih juga menyoroti tingginya permintaan dispensasi nikah di NTB yang turut memicu tingginya angka perkawinan anak. “Faktor ekonomi, broken home, dan seks pra-nikah menjadi penyebab utama. Minimnya kasih sayang dan pengawasan orang tua juga memperparah kondisi ini,” jelas Nunung.
Pemerintah NTB juga mengajak peer educator untuk berdiskusi dengan anak-anak yang mengajukan dispensasi nikah, dengan harapan mereka lebih memahami dampak negatif dari perkawinan dini.
NTB mencatat angka tertinggi dalam kasus perkawinan anak di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, perkawinan anak di NTB mencapai sebanyak 16,23 persen. Angka tersebut meningkat menjadi 17,32 persen pada 2023.
Melalui kerja sama antara Kementerian Agama, Pemerintah NTB, dan masyarakat, program ini diharapkan mampu menekan angka perkawinan anak, membentuk generasi muda yang sehat, berpendidikan, dan siap menghadapi masa depan.
Msk/Mr



