Jakarta, Bimas Islam -- Kepala Keasistenan Manajemen Pengelola Maladministrasi Ombudsman, Andi memberi apresiasi tinggi kepada Direktorat Bina Kua dan Keluarga Sakinah. Apresiasi diberikan atas penilaian positif dari Ombudsman pada Kementerian Agama dalam Rakernas Bimas Islam di Hotel Mercure Ancol, Rabu (15/2/2023).
Andi juga mengaitkan penilaian ini dengan statement apresiasi Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada KUA dalam agenda Rakernas Bimas Islam, Selasa (14/2/2023). Dalam pidatonya, Menag mengapresiasi tren menikah di KUA yang disebut sebagai wujud keberhasilan KUA menggaet perhatian anak muda.
Menurut Penilaian Ombudsman, Kemenag mendapat nilai yang sangat tinggi, yaitu 90,28. Penilaian tersebut banyak ditunjang pencapaian Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Bimas Islam.
"Kemenag mendapat nilai tertinggi atas peran Bimas Islam, ketimbang Direktorat Jenderal lainnya," ujar Andi.
"Wajah Kemenag ada di KUA, menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik," lanjutnya.
Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah mendapat atensi positif dari ombudsman, karena mendapat nilai rata-rata sekitar 4 dan 5. Nilai tersebut termasuk dalam predikat tinggi. Dimensi penilaian meliputi penilaian kompetensi, sarana-prasarana, standar pelayanan, persepsi maladministrasi, dan pengelolaan pengaduan.
"Dalam input kompetensi yang kami wawancarai, yaitu Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, angka lima (didapatkan), ini yang paling tinggi. Ada sejumlah kompetensi seperti standar pelayanan, pengetahuan terkait tugas, dan kewenangan jabatan," tutur Andi.
Pihak ombudsman juga menyoroti dimensi persepsi maladministrasi yang mendapat nilai nyaris sempurna. Hasil tersebut didapat dari wawancara dengan masyarakat. Dimensi output yang terhindar dari penundaan berlarut, permintaan imbalan, penyimpangan prosedur, dan tidak kompeten mendapat nilai lima atau sempurna.
"Kami mewawancarai masyarakat. Saya salut. Penundaan tidak ada, gratifikasi tidak ada, penyimpangan tidak ada, tidak kompeten tidak ada," ucap Andi.
Atas keberhasilan Kemenag dalam layanan publik, Ombudsman berpesan, prestasi ini menjadi tantangan untuk dapat dipertahankan. "Kemudian hal yang perlu diperhatikan adalah mempertahankan. Kompetensi yang harus diperhatikan adalah mengerti dan mengetahui apa yang diberikan ke publik," pungkas Andi.
Dalam panel itu, pihak Ombudsman berada satu panggung bersama Irwil 3 Inspektorat Jenderal Kemenag.
(Penulis: FN/MR)



