Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama terus melakukan pembinaan kepada para pengelola wakaf atau nazir. Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan manfaat ekonomi dari pengeloaan harta benda wakaf. Demikian disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor, di Jakarta, Selasa (12/1).
Untuk mewujudkan optimalisasi aset wakaf, Tarmizi mengungkapkan, pada tahun ini akan dilakukan pelaksanaan uji kompetensi terhadap para nazir agar pengelolaan aset wakaf dapat lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
"Dengan adanya uji kompetensi nazir ini juga dapat memberikan jenjang karir yang jelas bagi lembaga nazir maupun nazir perorangan. Selama ini pekerjaan nazir kurang begitu dilirik oleh masyarakat," ujar Tarmizi.
Tarmizi menyampaikan, saat ini terdapat sebanyak 1.436 lokasi tanah wakaf yang telah dimanfaatkan untuk kepentingan umat Islam di sektor pendidikan, keagamaan, sosial, kesehatan, dan pengembangan sumber daya manusia.
"Hal ini masih jauh dari total jumlah aset wakaf sebanyak 36.610 lokasi sehingga diperlukan stimulus berupa bantuan dana hibah. Agar upaya ini dapat terwujud, diperlukan sinergitas antarlembaga," lanjutnya.
Tarmizi menambahkan, pemanfaatan wakaf produktif mampu menjadi solusi dalam pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Ini Langkah Kemenag Jadikan Dana Sosial Keagamaan Instrumen Strategis Pengentasan Kemiskinan
Bandung, Bimas Islam — Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya…



