Padang, Bimas Islam -- Kanwil Kemenag Provinsi Sumatra Barat menggelar Sosialisasi Program Wakaf bagi Calon Pengantin (Catin) via zoom meeting, Kamis (2/3/2023). Sosialisasi ini dihadiri sekitar 177 orang yang terdiri dari Kasi Bimas Kemenag Kabupaten Kota, Kepala Kecamatan dan Kabupaten/Kota, Penyuluh Agama Islam Fungsional, dan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten/Kota.
“Satu hal yang harus kita ketahui bersama, Bimas Islam yang merupakan salah satu eselon I mulai dari struktur atas hingga ke kecamatan, telah mendapat amanah dari Menteri Agama terkait revitalisasi KUA," ujar Kabid Urais Edinson dalam arahannya.
"Satu hal yang harus dipahami, revitalisasi KUA tidak hanya bagian dari tugas Kepala KUA semata, tapi seluruh komponen yang ada di KUA Kecamatan mulai dari Kepala KUA, Penyuluh Agama, Penghulu, serta seluruh pegawai di KUA. Kita semua mempunyai kewajiban menjalankan program ini,” imbuhnya.
Edinson juga menjelaskan, salah satu agenda dalam Rakornas 2023 lalu adalah optimalisasi wakaf. Oleh sebab itu, kerja sama yang terjalin di antara para Kanwil Kemenag Sumbar bersama BWI Sumbar dalam hal ini bidang Penaiszawa dan Ketua Sumbar, harus melakukan upaya khusus agar seluruh calon pengantin yang melaksanakan pernikahan dapat melakukan wakaf uang.
“(Pengurusan) wakaf uang akan digarap BWI Sumbar bersama Kepala Bidang Penaiszawa dan dalam hal ini Bidang Urusan Agama Islam. Diharapkan bantuan dan kerja sama dari seluruh KUA dan jajarannya karena ini menjadi target dan rencana kerja kita semua,” ucapnya.
“Kami berharap (wakaf bagi calon pengantin) ini dijadikan program, fokus, dan perhatian kita semua, karena memang ini adalah arahan dari Dirjen Bimas Islam dan termasuk dalam rekomendasi Rakornas yang dilaksanakan di Surabaya kemarin. Kepada Kasi Bimas Kabupaten/Kota, mohon dikawal pelaksanaannya,” pungkasnya.
Msk/Mr



