Yogyakarta, Bimas Islami --- Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Bagi Penghulu, Penyuluh KUA Revitalisasi se-Provinsi DI. Yogyakarta selama dua hari, Ahad-Senin, 19-20 Juni 2022, di Hotel Grand Mercure.
Kasubbag TU Direktorat Urais dan Binsyar Ditjen Bimas Islam, Fathur Razi menjelaskan, bimtek tersebut merupakan upaya mengoptimalkan layanan bidang Urais di KUA revitalisasi. Dia menegaskan, kegiatan tersebut juga merupakan langkah konkret dalam meningkatkan layanan keagamaan di KUA revitalisasi.
“Langkah-langkah konkret dari program-program Direktorat Urais dan Binsyar berorientasi pada usaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Islam dalam bidang layanan keagamaan sebaik-baiknya, baik dalam layanan hisab rukyat dan syariah, kemasjidan, bina paham keagamaan, hingga kepustakaan Islam,” terang Fathur.
Dia menegaskan, kegiatan tersebut untuk menguatkan pola dan sistem komunikasi layanan KUA dalam bidang Urais dan Binsyar. “Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan tata layanan bidang Urais dan Binsyar di KUA revitalisasi,” jelasnya dalam kegiatan yang diikuti 55 penghulu maupun penyuluh ini.
Fathur berharap tujuan dari revitalisasi KUA untuk menghadirkan layanan keagamaan terbaik dapat terwujud. “Sejauh ini, kami melihat melalui program revitalisasi KUA ini layanan-layanan keagamaan sudah sangat meningkat pesat,” katanya.
Hadir dalam kegiatan yang digelar Direktorat Urais dan Binsyar Ditjen Bimas Islam Kemenag ini, Direktur Urais dan Binsyar Adib, Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi, Koordinator Fungsi Kepustakaan Islam Abdullah Alkholis, Kasubdit Kemasjidan Ahmad Zamroni, Kasubbag TU Direktorat Urais dan Binsyar Fathur Rozi, serta Kabid Urais Kanwil Kemenag DI. Yogyakarta.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



