Yogyakarta, Bimas islam – Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, BWI, LKS-PWU, LPPM, dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar Pelatihan Nazhir Inkubasi Wakaf Produktif pada Jumat, (11/10/2024). Pelatihan yang mengusung tema Nazhir Inovatif, Wakaf Produktif: Gerakan Wakaf Uang Menuju Indonesia Emas 2045 itu dihadiri 30 peserta nazir dari berbagai lembaga.
Dalam pelatihan ini, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur menyampaikan pentingnya kompetensi bagi para nazir untuk memaksimalkan potensi wakaf. "Untuk menjadi nazir yang kompeten, dibutuhkan integritas dan kejujuran tinggi, serta kemampuan yang sesuai dengan bidang wakaf yang akan dikelola," katanya.
Menurut Waryono, tantangan utama yang dihadapi nazir adalah kurangnya pengetahuan tentang wakaf produktif dan teknik pengelolaan modern. "Nazir harus kreatif dalam mengelola tanah wakaf yang dimilikinya, sehingga bisa mendapatkan hasil bersih sebesar 10 persen dari pengelolaan aset wakaf, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf," tambahnya.
Ia juga mencontohkan kesuksesan seorang nazir yang menggunakan hasil panen dari lahan wakaf seluas satu hektar untuk membayar guru ngaji dan guru yang mengabdi di masyarakat. "Yogyakarta memiliki potensi besar karena didukung oleh banyak organisasi dan _stakeholder_ yang dapat berkolaborasi secara maksimal dan berkelanjutan," jelasnya.
Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Direktorat Zakat dan Wakaf, Muhibuddin, menegaskan pentingnya pelatihan sertifikasi bagi nazir untuk meningkatkan kompetensi. "Nazir harus memiliki kreativitas dan inovasi tinggi dalam mengelola tanah wakaf, serta mampu membangun jejaring dengan stakeholder setempat," ujarnya.
Pelatihan ini dihadiri narasumber dari berbagai bidang, termasuk perwakilan dari Kementerian Agama, BWI, LKS-PWU, dan pegiat ekspor hasil pertanian.
And/Mr



