Jakarta, Bimas Islam --- Dalam rangka mengoptimalkan sosialisasi pencegahan korupsi dan gratifikasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng para penyuluh keagamaan di lingkungan Kementerian Agama. Sebagai garda terdepan, penyuluh agama dianggap cukup potensial melakukan program tersebut.
Dalam acara fokus grup diskusi antara KPK dan Kemenag secara virtual, Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Deni Suardini menginginkan adanya integrasi materi bimbingan teknis terhadap penyuluh yang sudah berjalan dengan materi anti korupsi dari KPK.
"Sehingga apa yang sudah dibuat dan dipicu oleh KPK ini dapat terinternalisasi dengan baik di lingkungan Kemenag. Karena bimtek ini sudah berjalan, tinggal kita sandingkan materinya tentang pencegahan gratifikasi ini," terang Deni di Jakarta, Jumat (4/6).
Deni menjelaskan ada tiga pendekatan yang dilakukan Kemenag untuk mencegah korupsi di lingkungan mereka. Yakni pendekatan secara personal, budaya, dan sistem sehingga terwujud lingkungan kerja yang menjunjung tinggi integritas.
"Kata kuncinya adalah membiasakan untuk berbuat benar, bukan membenarkan yang menjadi kebiasaan. Wujud nyatanya adalah dengan percepatan reformasi birokrasi menuju wilayah bebas korupsi," tutupnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Ditjen Bimas Islam M. Fuad Nasar, Direktur Penerangan Agama Islam Syamsul Bahri, dan jajaran Direktorat Jenderal Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



