Kulon Progo, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kulon Progo bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) perwakilan Kabupaten Kulon Progo meluncurkan program wakaf uang digital di Aula Adikarto Setda Kabupaten Kulon Progo, Senin (29/8/2022).
Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Kulon Progo, Wahib Jamil menyampaikan, program wakaf uang digital ini mampu mengoptimalkan potensi ekonomi umat untuk beramal jariah melalui wakaf.
"Manfaat dari wakaf uang digital ini nantinya juga akan kembali ke masyarakat, terutama untuk peningkatan ekonomi umat serta pengentasan kemiskinan," ujar Wahib.
Wahib mengatakan, untuk mempermudah dalam pemberian layanan wakaf uang digital, Kankemenag Kulon Progo telah menyiapkan petugas yang bertanggung jawab di masing-masing KUA kecamatan.
"Kita optimalkan peran Penyuluh Agama Islam untuk program wakaf uang ini di KUA. Program ini juga sejalan dengan program prioritas Kemenag, yakni revitalisasi KUA," imbuhnya.
Wahib berharap, dengan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak, diharapkan program wakaf uang digital ini dapat berjalan dengan baik dan membawa manfaat bagi umat.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



