Semarang, Bimas Islam --- Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Bidang Urais dan Binsyar Bagi Penghulu, Penyuluh se-Jawa Tengah. Kegiatan tersebut diselenggarakan selama dua hari pada Kamis-Jumat, 16-17 Juni 2022 di Hotel Novotel Semarang.
“Bimtek ini sangat penting, sebab menyangkut langsung dengan tujuan daripada revitalisasi KUA. Kami berharap melalui bimtek ini, para penyelenggara KUA, khususnya yang sudah direvitalisasi maupun yang akan direvitalisasi tahun ini di wilayah Jawa Tengah semakin memahami layanan bidang Urais Binsyar,” terang Adib dalam sambutannya, Kamis (16/6).
Adib mengatakan, bimtek tersebut merupakan upaya lanjutan dalam mengoptimalkan program revitalisasi KUA, khususnya yang terkait dengan layanan bidang Urais Binsyar. Menurutnya, meski belum terlalu populer, layanan bidang Urais Binsyar sangat vital bagi masyarakat.
“Layanan Urais Binsyar di KUA misalnya terkait hisab rukyat dan pembinaan syariah, bidang kemasjidan, hingga bidang bina paham keagamaan Islam. Bidang-bidang tersebut merupakan bagian dari layanan bidang Urais Binsyar,” katanya.
“Terkait hisab rukyat dan pembinaan syariah misalnya. Layanan pada bidang ini cakupannya cukup luas dan fundamental. Sebagai contoh layanan ukur arah kiblat, penentuan awal waktu salat, penentuan awal bulan kamariah, termasuk di dalamnya awal Ramadan, Syawal, hingga Zulhijah. Ini merupakan layanan-layanan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” katanya.
Bimtek Layanan Bidang Urais Binsyar Bagi Penghulu, Penyuluh se-Jawa Tengah ini diikuti oleh 126 peserta terdiri atas 106 penghulu dan penyuluh dari 53 KUA revitalisasi, 9 orang dari Kanwil Kemenag Jawa Tengah, 1 orang pengurus Masjid Agung, dan 9 orang dari Direktorat Urais dan Binsyar.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



