Jakarta, Bimas Islam --- Islam, kita sebagai anak diwajibkan untuk berbakti kepada kedua orangtua, baik ketika mereka masih hidup maupun ketika mereka sudah meninggal. Salah satu bentuk berbakti kepada kedua orangtua ketika masih hidup adalah dengan mematuhinya selama tidak bertentangan dengan syariat. Sementara ketika mereka sudah meninggal adalah dengan mendoakan kebaikan untuk mereka. Namun bagaimana jika keadaan orangtua kita jahat, apakah kita tetap harus patuh padanya?
Menurut para ulama, mematuhi orangtua hukumnya adalah wajib selama orangtua kita menyuruh hal-hal yang baik dan tidak bertentangan dengan syariat. Sebaliknya, jika orangtua kita menyuruh kemaksiatan dan hal-hal yang bertentangan dengan syariat, maka kita tidak perlu mematuhinya. Ini karena siapapun yang menyuruh kemaksiatan, termasuk orangtua kita, maka kita wajib untuk tidak mematuhinya.
Ini sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Al-Bukhari, bahwa Nabi Saw bersabda:
"Tidak ada ketaatan di dalam maksiat, taat itu hanya dalam perkara yang baik."
Oleh karena itu, jika orangtua kita jahat dan menyuruh kita pada kejahatan, maka kita tidak harus mematuhinya. Bahkan dalam keadaan demikian, kita seharusnya menasihati kedua orangtua kita dengan baik agar mereka tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh syariat.
Meskipun keadaan orangtua kita jahat, zalim, atau bahkan kafir, kita tetap diwajibkan untuk berbakti dan berbuat baik padanya. Salah satu bentuk berbuat baik kepada orangtua adalah mengingatkan mereka dengan cara yang baik apabila mereka melakukan hal-hal yang tidak dibenarkan secara syariat.
Ini sebagaimana disebutkan dalam Darul Ifta’ Al-Mishriyah berikut:
"Berbuat baik kepada kedua orangtua adalah wajib dalam kondisi apapun, meskipun dalam keadaan orangtua kafir. Ini berdasarkan firman Allah; Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu."
Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan (QS Luqman (31); 14-15).
Di antara berbuat baik kepada kedua orangtua adalah mengingatkan mereka agar bertakwa kepada Allah dan berbuat amal shaleh dengan cara yang tidak menyakiti. Hal itu bisa dilakukan dengan cara meminta bantuan teman-teman orangtuanya yang shaleh (untuk mengingatkan kedua orangtuanya).
(Tim Layanan Syariah)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



