Jeneponto, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam (PAI) pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binamu, melakukan bimbingan keagamaan kepada warga binaan di Rumah Tahanan Kelas IIB Jeneponto, Rabu (2/2). Program ini hasil kerja sama antara Kemenag Jeneponto dan Rutan Kelas IIB Jeneponto.
Pada kesempatan bimbingan keagamaan itu, PAI KUA Binamu, Fitriani Mubin menyampaikan pentingnya beristigfar dalam setiap waktu, dan yang paling penting adalah mengaplikasikannya di dalam akhlak kehidupan sehari-hari.
“Dengan istigfar, hati yang marah menjadi tenang. Dengan istigfar pula, amarah bisa terkendali. Istigfar ini adalah bentuk memohon ampun kepada Allah SWT atas apa yang telah kita perbuat,” ujar Fitriani dalam keterangan tertulis yang diterima Bimas Islam, Rabu (2/2).
Fitriani menjelaskan, bimbingan keagamaan itu diisi dengan materi pengetahuan dasar tentang surah-surah pendek dan melafalkan istigfar secara benar, yang merupakan penenang hati dan pikiran, serta sesi tanya jawab kepada warga binaan.
Ia juga mengajak kepada seluruh warga binaan Rutan Jeneponto untuk beristigfar bersama di dalam aula Rutan jeneponto. Setelah itu pemateri menguji warga binaan dalam melafalkan surah-surah pendek. “Ini bertujuan agar mereka tidak lupa dengan apa yang kita sampaikan,” jelasnya.
“Selain beristigfar, kita juga mengedukasi mereka tentang pentingnya senantiasa meningkatkan iman dan takwa. Sebab, iman ini kan kadang naik, kadang turun. Jadi perlu pembaruan setiap saat,” katanya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



