Kuantan Singingi, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Muhammad Ridwan membantu warga lansia melakukan perekaman KTP elektronik di Kantor Kecamatan Kuantan Tengah.
Ridwan mengatakan, warga lansia yang melakukan perekaman KTP elektronik tersebut yakni Jamin dan Sukiem. Keduanya merupakan warga desa Marsawa, dusun Campur Sari, Kuantan Tengah.
"Bapak Jamin dan Ibu Sukiem sudah memasuki usia lanjut, maka perlu kita bantu dalam urusan kependudukan beliau," kata Ridwan di Kuantan Tengah, Riau, Jumat (3/9/2021).
Sebagai Penyuluh Agama Islam Non PNS KUA Kecamatan Sentajo Raya, sambung Ridwan, ia merasa terpanggil membantu kedua warga lansia tersebut melakukan perekaman KTP elektronik dengan mengantarkan langsung ke Kantor Kecamatan Kuantan Tengah.
"Sebagai Penyuluh tugas kami bukan hanya di masjid dan surau, tetapi juga membantu masyarakat dalam kegiatan-kegiatan yang menyentuh ranah sosial," ujarnya.
Melalui bantuan tersebut, Ridwan berharap Jamin dan Sukiem akan mudah mendapatkan layanan masyarakat terutama terkait kependudukan. Ke depan Ridwan berharap Penyuluh semakin bermanfaat untuk masyarakat.
"Semoga ini menjadi bermanfaat bagi bapak Jamin dan ibu Sukiem, kita bantu semuanya agar Penyuluh terasa keberadaannya di masyarakat," pungkas Ridwan.
(Fadly)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



