Tanggamus, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam Kabupaten Tanggamus, Ratnawiyah didaulat sebagai narasumber dalam Webinar Literasi Digital yang diprakarsai Kominfo Republik Indonesia. Dalam webinar yang diikuti 175 peserta ini, Ratnawiyah membeberkan 4 kiat melawan kejahatan asusila di dunia digital.
"Kejahatan di dunia digital dikenal juga dengan cyber crime. Ada yang berbentuk kekerasan dan seksual atau asusila," ungkap Ratnawiyah, Senin (11/10/21).
Kejahatan seksual di dunia digital, lanjut Ratnawiyah, dapat menimbulkan kerusakan psikis, psikologis, dan fisik. Katanya, kejahatan jenis ini bahkan ada yang dilaksanakan secara struktural.
"Untuk melawan ini, langkah pertama adalah jaga penampilan dan busana ketika upload di media sosial. Kedua, hindari akun negatif dan jangan pernah mengunduh informasi apa pun di akun itu," tambahnya.
Ratnawiyah melanjutkan, meski berbasis digital, kejahatan jenis ini juga termasuk melanggar hak asasi manusia. Karenanya, ia mengajak semua pengguna media sosial untuk berani memberikan perlawanan.
"Ketiga, hindari obrolan yang menjurus ke bahasa asusila dan bersikaplah tegas. Keempat, beranilah melapor jika menjadi korban," tegasnya.
Selain empat kiat tersebut, Ratnawiyah juga menyampaikan pentingnya menjaga diri saat bermedia sosial. "Jaga hati, lisan, pandangan, dan jari saat bermedia sosial," pungkasnya.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



