Sukoharjo, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, melakukan sosialisasi praktik pemulasaraan jenazah Covid-19 kepada masyarakat dan relawan. Peyuluh Agama Islam juga menyosialisasikan proses pemulasaraan jenazah umum atau non Covid-19.
“Bila jenazahnya Covid-19, petugas harus memakai APD level 3 yang ketat. Kemudian dalam pembungkusan mayitnya atau mengkafaninya, kita tambahkan plastik bagian dasar dua lapis, baru tahap selanjutnya diikat tali, lalu kain kafan tiga lapis, kemudian terakhir dikasih plastik lagi sebanyak satu lapis,” terang PAI Tawangsari, Slamet Widodo di Sukoharjo, Jumat (30/7/2021).
Slamet menambahkan, kegiatan sosialisasi pemulasaraan jenazah baik Covid-19 maupun jenazah non Covid-19, telah diselenggarakan pada Rabu (28/7) di Aula Polsek Tawangsari, Sukorharjo. Masyarakat, sambung Slamet, menyambut baik sosialisasi yang dilakukan oleh Penyuluh bersama petugas Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat.
Slamet menegaskan, proses pemulasaraan jenazah Covid-19 harus menerapkan prokes yang sangat ketat.
"Setelah semua selesai pada pembungkusan plastik tadi, kemudian kita kasih lakban di ujung atas dan bawah, serta kita lakban pada sela lapisannya, dan selalu kita semprotkan disinfektan disetiap kita menutupkan plastik atau kain kafannya,” ujar Slamet.
Slamet berharap masyarakat dan relawan yang mengikuti kegiatan tersebut, mampu meningkatkan keterampilan dan kemampuan dalam melaksanakan pemulasaraan jenazah Covid-19 maupun jenazah non Covid-19.
Usai menerangkan proses pemulasaraan jenazah dari proses memandikan dan mengkafani, Slamet juga menerangkan tata cara menyalatkan hingga memakamkan jenazah Covid-19 dan jenazah umum.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan bakti sosial pembagian sembako, masker, dan handsanitizer. Sosialisasi pemulasaraan jenazah itu turut dihadiri oleh Kapolsek, Koramil, Camat, ASN KUA Tawangsari, P3N/Kasi Kesra se-Kecamatan Tawangsari, dan tim rescue relawan Kecamatan Tawangsari.
(Fadly)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



