Bukittinggi, Bimas Islam --- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Bukittinggi melaksanakan kegiatan Pelatihan Pengurusan Jenazah yang bertempat di Masjid at-Taubah, Rabu (26/10).
Pelatihan ini diikuti puluhan Warga Binaan muslim, diawasi langsung oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan anak didik (Binadik), Nova Herman beserta Staf, Zulherman.
Nova Herman mengatakan, pelatihan ini sangat penting artinya dalam rangka pengabdian kepada masyarakat. Penyelenggaraan jenazah ini tidak semua orang tahu dan mau melaksanakannya.
“Dalam pengurusan jenazah perlu ilmu terkait tata cara pelaksanaanya, mulai dari persiapan penyelenggaraan hingga sampai denga penguburan jenazah,” tuturnya.
Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, M. Rum. Ia menyampaikan secara detail tentang tata cara penyelenggaraan jenazah mulai dari teori dan praktek memandikan jenazah.
Menurut M. Rum pelatihan ini bersifat aplikatif karena setelah teori langsung dilanjutkan praktek bagaimana mengurus jenazah dengan alat peraga yang telah disiapkan.
Kepala Lapas Bukittinggi, Marten menyampaikan, pelatihan ini sangat penting karena di masa sekarang ini banyak masyarakat yang belum mengetahui bagaimana cara mengurusi jenazah orang yang sudah meninggal.
“Pembinaan ini sangat penting, terutama pada saat mereka bebas nanti dan kembali kepada masyarakat. Mereka bisa mengetahui bagaimana caranya mengurusi jenazah sekaligus dapat membantu orang lain. Hal ini dapat membina kualitas keagamaan yang lebih mendalam di masyarakat,” jelas Marten.
Kakankemenag Kota Bukittinggi, Eri Iswandi memberikan apresiasi dan sangat bersyukur atas keberadaan PAIF Kankemenag Kota Bukittinggi bisa dirasakan keberadaannya di tengah-tengah Lapas Kelas IIA Bukittinggi.
“Lapas yang dahulunya kita kenal dengan istilah penjara kini berubah menjadi tempat pembinaan bagi pelaku tindak kejahatan atau sejenisnya. Artinya lembaga ini sekarang sebagai tempat pembinaan pelaku kejahatan agar nantinya setelah bebas dan kembali kepada masyarakat bisa lebih baik. Salah satu cara pembinaan yang di tempuh pihak lapas dalam memberikan pembinaaan yaitu bekerjasama dengan Kementerian Agama melalui Penyuluh Agama Islam. Salah satu program yang dilakukan Penyuluh Agama Islam Fungsional Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi melakukan pelatihan Penyelenggara jenazah,” tuturnya.
Selanjutnya Kakankemenag ini menyampaikan apresiasinya kepada PAIF Kakankemenag Kota Bukittinggi yang telah menjadikan Lapas menjadi salah satu lokus binaannya. “Ini menjadi keniscayaan agar warga binaan bisa mendapatkan bimbingan dan penyuluhan keagamaan dengan harapan nantinya mampu melaksanakan ibadah dengan baik sesuai dengan tuntunan dan bermanfaat bagi masyarakat ketika sudah selesai menjalani hukuman,” tutupnya.
(bukittinggikota.kemenag.go.id)



