Depok, Bimas Islam --- Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Focus Group Discassion Group (FGD) Hisab Rukyat di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Jumat (5/03). Sebanyak 20 peserta dari pakar falak dan astronomi, ormas Islam, dan instansi terkait lainnya hadir untuk membahas pematangan naskah akademik unifikasi kalender hijriyah.
Pada kesempatan itu, pakar astronomi dari Tim Falakiyah Kementerian Agama RI, Cecep Nurwendaya mengatakan, kriteria Rekomendasi Jakarta 2017 yaitu elongasi minimal 6,4 derajat dengan tinggi hilal minimal 3 derajat dan mengambil markaz wilayah Indonesia bagian barat, merupakan salah satu kriteria yang diusulkan untuk kriteria bersama.
“Kriteria ini merupakan perbaikan atau penyempurnaan kriteria MABIMS, karena memiliki landasan astronomis yang bersifat optimalistik. Kriteria ini dapat menjamin bahwa hilal di seluruh dunia sudah wujud. Namun jika diperbandingkan dengan penggunaan kriteria MABIMS terdapat banyak perbedaan awal bulan,” paparnya.
Ia mencontohkan, bahasan pada awal Ramadan, Syawal dan Zulhijah selama tahun 2021 sampai dengan 2030 sebanyak 9 dari 31 kali atau dengan presentase 29 persen.
Adapun kriteria Global Turki tahun 2016, lanjutnya, adalah salah satu alternatif kriteria lain yang diusulkan, dengan landasan astronomis tinggi 5 derajat, dan elongasi 8 derajat. Sebenarnya bersifat optimistis, namun karena penggunaan markaznya berlaku di seluruh muka bumi dan prasarat lain ijtimak berlangsung sebelum fajar di Selandia Baru, maka pada kasus tertentu ada saatnya tinggi hilal di Indonesia masih di bawah ufuk (mustahil dapat dirukyat), tapi sudah masuk awal bulan.
“Sebagai contoh kasus Syawal 1446 H /2025 M. Jika dibandingkan dengan penggunaan kriteria MABIMS terdapat cukup banyak perbedaan awal bulan. Misalnya beda awal Ramadan, Syawal dan Zulhijah selama tahun 2021 sampai dengan 2030 sebanyak 5 dari 31 kali atau dengan presentase 16 persen,” jelasnya.
Akan tetapi, Cecep menjelaskan, jika dibandingkan antara Kriteria Wujudul Hilal dengan MABIMS dengan markaz di seluruh wilayah Indonesia hanya terdapat sedikit perbedaan awal bulan. Beda awal: Ramadan, Syawal dan Zulhijah selama tahun 2021 sampai dengan 2030 sebanyak 1 dari 31 kali atau dengan presentase 3 %. Perbedaan tersebut terdapat pada Ramadan 1445 H/ 2024 M.
Menurutnya, kriteria yang harus diupayakan untuk ditawarkan dengan memfasilitasi data hilal yang terekam (recorded) sebagai hasil kajian dan penelitian posisi hilal oleh unsur instansi dan perseorangan anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama RI, seperti: BMKG, Observatorium Bosscha, Lapan, Ormas Islam, dan lainnya. Kriteria ini akan bersifat optimistis di wilayah Indonesia atau di kawasan Asia Tenggara.
“Terakhir, the last but not list, kriteria bersama awal bulan di Indonesia merupakan hasil kesepakatan bersama yang dipilih untuk kemaslahatan umat dan sudah disosialisasikan di seluruh Ormas Islam di Indonesia,” tutupnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



