Jakarta, Bimas Islam --- Pakar Psikologi Konflik dari Universitas Pertahanan Indonesia, Ichsan Malik mengusulkan kepada pemerintah, khususnya Kementerian Agama untuk memetakan dan menangani konflik keagamaan di Indonesia dengan mengadopsi penerapan model medis, yakni diagnosis, prognosis, dan terapi.
Hal itu dikatakannya saat menjadi pembicara dalam kegiatan Revitalisasi KUA melalui Program dan Layanan Bidang Urais Binsyar Tahun 2021 Angkatan ke-2 di Hotel Novotel Mangga Dua, Jakarta Utara, Jumat (8/10/21) malam.
“Diagnosis sangat penting dilakukan agar langkah yang diambil sesuai dengan permasalahan yang terjadi. Misalnya menelusuri mengenai siapa, apa, mengapa, di mana, dan bagaimana, kemudian pusatkan perhatian pada masalah utama dan bukan pada hal-hal sepele,” ujarnya
Menurut dia, misalnya di dalam konflik, teori bawang merah berupaya untuk mengetahui permasalahan yang terjadi di permukaan, dan selanjutnya terus dikupas untuk mengetahui akar permasalahan sesungguhnya. Apakah sebenarnya tujuan konflik itu dari ekonomi ataukah ada kepentingan lain yang lebih besar. Hal ini bisa diraba dengan melakukan beberapa wawancara dan sumber data.
Kemudian prognosis, menurut Ichsan Malik kalau dalam ilmu kedokteran tindakan ini mengacu kepada prediksi mengenai perkembangan suatu penyakit, misalnya mengenai apakah tanda dan gejala suatu penyakit akan membaik atau malah memburuk.
“Hal ini seperti segitiga konflik yang berfungsi untuk mengetahui gejolak konflik yang terlihat dan yang tidak terlihat. Konflik yang terlihat adalah proses terjadinya kekerasan itu sendiri serta dampak yang ditimbulkan. Sedangkan gejolak konflik yang tidak terlihat antara lain disebabkan oleh kekerasan budaya dan kekerasan struktural,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, kekerasan budaya bisa berupa hukum adat, mitos, anarki, suku, serta kebencian kuno, sedangkan kekerasan struktural bisa berupa kemiskinan dan kebudayaan.
“Selanjutnya adalah terapi dalam penanganan konflik juga sangat penting dilakukan dengan proses yang berjalan jangka panjang dan memperkuat elemen pemersatu semua pihak dalam formasi baru dan bertahan lama,” ungkapnya.
Misalnya seperti teori garis waktu untuk mengetahui perkembangan konflik dari waktu ke waktu. Menurutnya, setiap konflik mempunyai catatan sejarah. Sejarah bertujuan untuk memudahkan menyusun laporan karena memiliki latar belakang.
Sebagai Informasi, acara yang digelar oleh Direktorat Urais Binsyar itu berlangsung selama tiga hari, Kamis-Sabtu, 7-9 Oktober 2021 dan diikuti oleh 78 peserta dari 27 KUA di tiga provinsi, yaitu dua KUA dari Sumatera Barat, tujuh KUA dari Jawa Timur, dan 18 KUA dari Jawa Tengah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



